Budilaksono.....Salam inspiratif, kepada bapak ibu guru, ini adalah langkah-langkah atau alur pencairan dana BOS SMK 2015 dari pengambilan dana, pengembalian dana, form rekapitulasi 2015, dan dokumen pertanggungjawaban yang harus dilaporkan sekolah. (Sumber : Dirjen Pembina SMK)
MENKANISME BOS SMK
CARA PENGAMBILAN
DANA BOS 2015 ADALAH
Bagi
pihak sekolah yang akan mengambil dana BOS di lembaga penyalur, berikut persyaratan
yang harus dipenuhi :
A.
Syarat Pengambilan
Sekolah
wajib menunjukkan dokumen berikut kepada Bank Penyalur:
- Surat
Keputusan pengangkatan kepala sekolah (pada sekolah tersebut)
- Surat
Keputusan pengangkatan bendahara sekolah (pada sekolah tersebut)
- Akte
pendirian sekolah atau surat ijin operasional sekolah yang masih berlaku
- Kartu
identitas kepala sekolah (KTP/SIM atau lainnya)
- Kartu
identitas bendahara sekolah (KTP/SIM atau lainnya)
- Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama sekolah (untuk SMK Negeri)
B.
Konfirmasi Rekening
Sekolah
harus/wajib mengkonfirmasi rekening sekolah ke bank penyalur setelah dana BOS ditransfer
ke rekening sekolah.
CARA PENGEMBALIAN
DANA BOS 2015
Dalam
hal jumlah dana yang diterima lebih besar dari realisasi jumlah siswa yang ada,
sekolah wajib mengembalikan kelebihan dana yang diterima, dengan ketentuan
sebagai berikut:
1.
Pengembalian dana pada tahun anggaran berjalan (tahun 2015) yang diakibatkan
karena kelebihan dana transfer dari jumlah yang seharusnya diterima, maka
segera dikembalikan melalui rekening Bank BRI (Rekening Penyalur) :
Nomor
Rekening : 0193-01-001824-30-3
Atas
Nama : RPL 088 Dit.Pembinaan
SMK utk BOS
Cabang : BRI KCP Jakarta Kebayoran
Baru
Slip
Setor Pengembalian ke Rekening Penyalur dapat diambil langsung di BRI dan Pihak
Sekolah harus mengisi Format Pengembalian berikut;
Setelah mengisi format pengembalian dan
mengembalikan kelebihan dana melalui rekening Bank BRI, harap segera
mengirimkan soft file (scan) FORMAT dan
BUKTI SLIP SETOR PENGEMBALIAN ke alamat
email : boskpd@ditpsmk.net].
2. Pengembalian dana setelah tahun anggaran
(tahun 2016) yang diakibatkan karena terdapat sisa pembelanjaan, maka harap
dikembalikan ke Kas Negara, dengan menggunakan Format SSBP berikut, [Format
SSBP digunakan setelah tahun anggaran berakhir, dan Mohon KOLOM ISIAN yang
sudah disiapkan tidak diperkenankan untuk diganti] ;
Format
SSBP tahun 2015 bisa dilihat dibawah ini :
Setelah
mengisi Format SSBP dan mengembalikan kelebihan dana ke Kas Negara, harap
segera mengirimkan soft file (scan) FORMAT
SSBP ke alamat email : boskpd@ditpsmk.net].
FORM REKAPITULASI
2015
Bagi
sekolah yang mendapatkan dana BOS:
WAJIB
mengirimkan rekapitulasi laporan penggunaan dana BOS (Format dapat diunduh DISINI) ke alamat: boskpd@ditpsmk.net Rekap laporan yang
dikirim adalah yang sudah ditandatangani oleh ketua komite sekolah, kepala
sekolah dan bendahara. Kemudian di scan dan dikemas dalam format pdf.
WAJIB
mengisi FORM dibawah ini : Untuk pengisian dalam Rupiah (Rp) hanya diisi dengan
"NUMERIK",TIDAK DIPERKENANKAN mengisi dengan "TEKS".
Form Rekapitulasi Penggunaan Dana BOS SMK Tahun 2015
* Wajib
Provinsi *
Kabupaten/Kota *
Nama Kabupaten/Kota *
NPSN *
(NPSN Nasional / sesuai dengan PDSP Kemdikbud)
Nama SMK *
Alamat Sekolah *
Telepon/Fax Sekolah *
Nama Kepala SMK *
Nomor HP Kepala SMK *
(wajib diisi)
Periode perolehan bantuan BOS *
Jumlah Dana BOS yang diperoleh (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Jumlah Siswa (orang) *
Kelas X (orang) *
Kelas XI (orang) *
Kelas XII (orang) *
Kelas XIII (orang) *
(jika tidak ada diisi dengan angka 0 "nol")
Rekapitulasi Laporan Penggunaan Dana BOS SMK
(Kolom di bawah ini diisi sesuai dengan penggunaan
dana BOS oleh Sekolah)
Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Pembelian alat tulis sekolah yang digunakan untuk
kegiatan pembelajaran (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Penggandaan soal dan penyediaan lembar jawaban siswa
dalam kegiatan ulangan dan ujian (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Pembelian peralatan pendidikan (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Pembelian bahan habis pakai (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Penyelenggaraan kegiatan pembinaan siswa/ekskul
(Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Penyelenggaraan praktik kerja industri (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Pemeliharaan dan perbaikan ringan sarana prasarana
sekolah (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Langganan daya dan jasa lainnya (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Kegiatan penerimaan siswa baru (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Pengembangan sekolah rujukan (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Peningkatan mutu proses pembelajaran (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Operasional layanan sekolah berbasis TIK (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Pelaporan (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Lain-lain (Rp) Untuk Pembayaran Pajak *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
Lain-lain (Rp) Untuk Pengembalian ke Rekening Penyalur *
(menjelaskan keterangan "Lainnya (Rp)"
diatas) = contoh: pajak dan pengembalian ke Kas Negara
Lain-lain (Rp) Untuk Pengembalian ke Kas Negara *
(menjelaskan keterangan "Lainnya (Rp)"
diatas) = contoh: pajak dan pengembalian ke Kas Negara
Total Penggunaan Dana (Rp) *
(contoh: "satu juta" ditulis -> 1000000)
tanpa titik, koma, dan rupiah.
DOKUMEN
PERTANGGUNGJAWABAN 2015
MoU
periode Januari-Juni 2015 dapat diunduh DISINI
MoU
periode Juli-Desember 2015 dapat diunduh DISINI
SPTJM
periode Januari-Juni 2015 dapat diunduh DISINI
SPTJM
periode Juli-Desember 2015 dapat diunduh DISINI
Laporan
singkat periode Januari-Juni 2015 dan periode Juli-Desember 2015 dapat diunduh DISINI