Budilaksono....Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru honorer semoga diberikan kemudahan dalam
beraktivitas. Tenaga honorer yang
bekerja distruktur dan fungsional terutama dibawah kementerian pendidikan dan
kebudayan sedikit lega karena mereka dapat jaminan dari KemenPAN-RB untuk di
angkat CPNS tampa tes. Pengangkatan CPNS dari honorer ini melalui pendataan verbal yang diajukan oleh
pemerintah daerah. Pendataan ini harus sudah masuk pada akhir Desember 2015.
Terus
bagaimana honorer K2 dari kementerian yang laini yakni kementerian Agama.
Mungkin nasib akan berbeda dengan kemendikbud. Karena tergantung dari Kemenag
untuk mengajukan verbal ke kemenPAN-RB.
Honorer
K2 Kementerian Agama yang lulus tes CPNS 2013 hanya 16 ribu orang dari jumlah
total 58 ribu. Masih 42 ribu lagi yang nasib tidalk jelas. Karena hingga kini masih
banyak honorer K2 yang belum mendapatkan SK CPNS.
Meski
sudah diverifikasi dan dilampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak
(SPTJM), namun berkasnya tidak juga diserahkan ke KemenPAN-RB. “Bagaimana bisa
berkas kami diproses kalau kelengkapan administrasi kami ditahan Biro
Kepegawaian Kemenag," ketus Ketua Forum Komunikasi Honorer Kemenag RI
Otong Daud , Jumat (25/9).
Menurut
Otong daud mengatakan, terkatung-katungnya nasib K2 Kemenag ini membuat seluruh
K2 gelisah. Pasalnya, tanpa usulan dari Kemenag, sepuluh ribu honorer K2 tidak
bisa diangkat CPNS.
Otong
telah mengomunikasikan dengan K2 diseluruh daerah, di tiap provinsi. Kami melakukan
diskusi dan berbagi masalah untuk menghasilkan solusi yang akan diupayakan
langsung ke Kemenag Pusat dan Komisi VIII DPR RI dalam waktu dekat ini. Mudah-mudahan Kemenag akan mengusulkan seluruh
honorer K2 Kemenag untuk diangkat CPNS," ujar Otong. (Sumber : Jawa Pos)
Dua
daerah yang sudah menyerahkan SK CPNS honorer K2 Kemenag yakni Provinsi Bangka
Belitung dan Banten pada tahun 2013. Itu pun belum semuanya diserahkan. Kenapa
belum semua diberikan kok memakan proses yang lama padahal mereka sudah lulus.
Ada apa ini ditubuh kemenag.
Semoga
Honorer K2 yang sudah lulus CPNS, segerahlah dikasih SK CPNSnya jangan sampai
ditunda-tunda kasihan mereka. Perjuangan mereka dengan pengabdian yang tidak
sebanding dengan yang didapat, karena sebelum diangkat CPNS gaji mereka kadang
ada yang masih dapat dibawah 500ribu