Budilaksonoputra.....Salam
insfiratif, kepada bapak ibu untuk standar penilai pegawai negeri akan berbeda satu
ama yang lainnya. Gaji PNS yang rajin akan lebih banyak dibanding gaji pns yang malas kerjanya.
Sekarang
standar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang rata-rata sama, menimbulkan
kecumburuan di kalangan pegawai. Pasalnya, PNS berkinerja baik merasa tidak
adil bila rekannya yang pemalas gajinya juga sama.
"Memang
sering ada kecumburuan di kalangan PNS. PNS menerima gaji dengan nominal yang
sama antara masing-masing pegawai dalam jenjang pangkat dan masa kerja yang
sama. Ini pulalah yang mendorong pemerintah membuat formula penggajian yang
tepat," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana
dalam keterangan persnya, Jumat (18/9).
Pemerintah
saat ini sedang merumuskan sistem penggajian yang tepat bagi PNS yang akan
diubah dalam sistem yang lebih adil. Menuju single salary system. Dan PNS yang
performnya bagus gajinya tidak bisa disamakan dengan yang tidak perform,” terangnya.
Lanjut
dikatakan, ke depan bukan hanya dari segi gaji saja, segi penghargaan atau
promosi juga akan diterapkan. Pegawai yang perform baik dan lebih berprestasi
akan mendapatkan promosi jabatan terlebih dahulu. "Konsekuensinya bila
junior yang perform, lebih berprestasi dan mendapatkan penghargaan/Jabatan maka
yang senior harus mau menerimanya,” ucap Bima.
Dengan
sistem itu mindset PNS harus berubah seiring dengan tuntutan zaman. Selain itu
pemerintah juga akan merumuskan formula untuk menghitung/menilai perform
seorang PNS. Penghitungannya diantaranya akan meliputi capaian target.
Seberapa
cepat dan murah target tersebut dicapai, harus dipastikan semua PNS ketika jam
kerja dimulai mereka tahu apa yang akan dikerjakan dan bisa mencapai target
yang telah ditetapkan. Dengan penetapan target, masing-masing pegawai akan
mengadu prestasi untuk kemajuan organisasi. (Sumber : Jawa Pos)
Semoga
dengan pengajian yang baru inii akan meningkatkan kinerja setiap PNS. Kenapa karena
gaji PNS berbeda-beda walaupun masa kerja sama golongan sama. Yang membedakan
adalah rajin tidaknya PNS tersebut