Budilaksonoputra.....Salam
insfiratif, Kepada bapak ibu tenaga honorer pejuanganmu di tanggal 15 September
2015 itu adalah awal menuju keberhasilan menjadi CPNS. Perjuanganmu dalam
perjalanan menuju CPNS masihlah panjang.
Menurut
perasaan Bu Titi sekarang bahagia, haru,
was-was bercampur jadi satu. Karena ini baru awal saja, masih panjang
perjuangan kami untuk menduduki kursi PNS. Kami akan tenang ketika pengangkatan
sudah dimulai. Kalau belum dimulai, was-was itu tetap ada karena bisa saja
regulasi yang dibuat justru akan mempersempit honorer K2 yang masuk daftar
CPNS.
Di
sini saya klarifikasi, bahwa kami semua memang bekerja maksimal, Senin sampai
Sabtu sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah serta instansi tempat honorer
bekerja.
Kenapa
kami bisa bertahan? Karena ada janji dan harapan kalau kami suatu ketika akan
menjadi CPNS. Kami inikan sebenarnya korban PP saja. Ketika PP 48/2005 keluar
kemudian muncul PP 43/2007, dan PP 56/2012, kami tersingkirkan.
Sementara
usia kami justru bertambah. Setiap PP keluar, kami selalu berharap dan
berharap. Meski dibayar secara tidak manusiawi kami tetap semangat karena di
bayangan kami ada kursi CPNS buat kami. Lagipula pemerintah tidak dengan tegas
menutup buku honorer kok, yang ada justru berbagai harapan. Ketika harapan itu tidak kunjung terealisasi,
wajar dong kalau kami bangkit memperjuangkan nasib dan menuntut keadilan.
Pemerintah
memang merencanakan mulai 2016, namun kami tetap meminta tahun ini ada honorer
K2 yang mulai diangkat, jumlahnya bisa 50 ribu atau 80 ribu orang. Paling tidak
sudah ada yang duluan diangkat, kemudian ditambah lagi 100 ribu tahun depan,
dan seterusnya. Karena regulasinya harus selesai paling lambat Desember 2015.
Soal apakah yang diangkat itu berdasarkan usia atau passing grade kami manut
saja ke pemerintah.
Untuk
merealisasikan agar pemerintah tidak ingkar janji maka harus dibuat payung
hukum. Masa' pemerintah melanggar kesepakatan yang sudah dibuat. Kalau hanya
mengubah beberapa pasal di PP 56/2012, saya rasa tidak makan waktu banyak
karena yang diubah hanya tahun penyelesaian dan mekanisme pengangkatannya. Kami
juga berharap pemerintah tidak sengaja mengulur-ulur waktu lagi.
Kami
masih percaya dengan data BKN. Apalagi kami punya data pembandingnya. Perlu
diketahui, korwil dan korda FHK2I sudah memiliki data lengkap tentang honorer
K2-nya masing-masing wilayah. Kalau kemudian datanya berbeda dengan usulan PPK,
kami akan melawan.
Tergantung
masing-masing honorer K2 di daerah. Bisa dengan aksi demo atau melaporkan
pejabat yang bersangkutan ke aparat kepolisian. Saya yakin, begitu regulasi
dikeluarkan pemerintah, seluruh daerah akan bergerak. PPK melakukan verval,
honorer K2 juga mengawalnya.
Dengan
pengawalan ketat, PPK tidak bisa berkutik. Sebab kami akan mendesak pemerintah
mempublish nama-nama honorer K2 per daerah yang sudah diusulkan PPK. Bila
ditemukan ada nama yang harusnya masuk tidak dimasukkan, atau sebaliknya nama
orang yang tidak berhak malah dimasukkan, kami akan mempidanakannya.
Kami
setuju saja kalau harus vervalnya melalui pemda, karena anggaran verval itu
sangat banyak. Kalau diserahkan ke pusat, makin lama lagi. Cukup daerah saja
dengan kawalan honorer K2.
Pemerintah
harus tahu, akar permasalahan honorer K2 ini ada di kesejahteraan kok. Honorer
melaksanakan tugas dan kewajiban layaknya PNS, namun gaji yang diterima bagai
langit dan bumi. Itu sebabnya kami minta agar UMP tetap diberlakukan dalam masa
tunggu menjadi CPNS untuk meredam gejolak rasa iri di kalangan honorer.
Kami
berharap kepada pemerintah, mekanisme pengangkatan yang akan dituangkan dalam
regulasi nanti benar-benar fair dan tidak mengada-ada. Jangan sampai ada unsur
kesengajaan untuk mengurangi jumlah honorer K2 yang ada. Kalaupun nanti
setelah verval, banyak yang gagal karena tidak memenuhi syarat kami ikhlas.
Tapi jangan sampai kegagalan itu karena ada aturan baru yang sengaja diciptakan
pemerintah. Usul kami tetap tolok ukurnya di PP 56/2012 karena data honorer K2
yang sesuai PP tersebut sudah ada. Jadi tinggal mengubah beberapa pasal saja.
(Sumber : Jawa Pos)
Semoga
janji dari pemerintah untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS tampat Tes tidak
ingkar janji. Maka para tenaga honorer harus selalui terupdate mengikuti
perkembangan perjalanan pemerintah dalam pengangkatan CPNS.
Admin
berharap bila honorer yang sudah diangkat CPNS jangan langsung melupakan
perjuangan semula. Karena saya lihat dilapangan honorer yang sudah diangkat
CPNS tidak mau lagi membantu perjuangan teman-teman honorer lain yang belum
diangkat.