Budilaksonoputra......Salam
inspiratif , kepada bapak ibu pegawai negeri fungsional dan struktural mulai
september 2015 sampai Desember 2015
sedang fokus perbarui data best dengan menggunakan aplikasi e-PUPNS. Dalam aplikasi ini banyak yang harus diisi
meliputi data utama, data posisi, data riwayat, data guru, data dokter,stakeholder.
Ternyata
dalam pengisian data ePUPNS tidak semuda yang kita banyangkan, ternyata sering
gagal saat mengisi data aplikasi ini disebabkan sinyal internet sulit dan banyak mengakses data epupns pada waktu yang
bersamaan. Dalam pedataan ulang PNS guru dari lulusan perguruan tinggi non
pendidikan akan lebih rumit dibanding dengan guru lulusan pendidikan dengan
gelar S.Pd atau S.PdI. Banyak di Negara kita guru PNS yang dapat mengajar
dengan kuliah satu tahun lagi untuk mendapatkan ijazah mengajar.
Kesulitan
guru non pendidikan adalah saat mengambil akta 4, tahunnya tidak sama tahun
lulus kuliah Sarjana. Kendala utama adalah saat pengisian di data riwayat. Pengisian data riwayat yang harus diisi adalah
:
Golongan,
untuk merubah riwayat golongan di kolom pengisian data sebelah kanan warna biru dengab tulisan ubah,
klik untuk diperbarui kemudian setelahh
selesai simpan. Dan bila ada kesalahan lagi klik kembali kata ubah. Data riwayat jabatan yang harud diisi adalah :
Pendidikan,
dalam pendidikan atau riwayat pendidikan yang harus di isi adalah lulusan kuliah
S1/Akta 4, SMK/SMA, SMP sampai SD. Pada data riwayat pendidikan dikolom sebelah
kanan ada nama ubah yang dicetak biru, kemudian klik, isilah data kuliah. Pengisian
riwayat pendidikan yang harus diisi adalah :
Bila
guru tersebut lulusan pendidikan akan mudah memasukkan. Bila Guru lulusan
sarjana buka pendidikan akan sulit memasukan data. Contohnya : Budi guru SMK
data dari BKN saat CPNS adalah S.1 PERIKANAN NO.Ijazah 0622400093 tanggal lulus
31-08-2006. Data dari BKN ini adalah gabungan antara sarjana perikanan dan akta
mengajar. Padahal lulusan sarjana perikanan pada tahun 2000 sedangkan akta
mengajar (Akta IV) lulus tahun 2006.
Saat dilakukan perubahan dengan memasukkan data lulusan kuliah dulu
kemudian disimpan tidak bisa. Otomatis kami tulis sesuai data dari BKN yang
membuat saya bingung adalah saat pengisian
universitasnya dan judul skripsinya apakah saya tulis universitas Diponegoro
atau Ikip veteran semarang? Karena saya tulis salah satu tidak bisa disimpan. Padahal sudah saya lakukan perubahan bantuan
Bila temen-temen mempunyai solusi untuk saya mohon di kirim lewat email atau
langsung dikomentar disini.
Jadinya
untuk masukkan lulusan SMA,SMP dan SD terkendala, karena data lulusan Sarjana
dan akta mengajar tidak dapat disimpan. Walaupun dilakukan permohonan bantuan
Diklat
struktural, hanya diisi oleh pengawai pemda atau TU di sekolah. Data yang diisi
bila pernah mengikuti diklat dari awal keterima CPNS sampai sekarang yang
dibuktika dengan sertifikat dan jam. Dalam data ini yang harus diisi adalah :
Diklat
fungsional, hanya di isi oleh guru, penyuluh dan kesehatan. Data yang harus
diisi adalah diklat yang pernah diikuti dari CPNS sampai PNS dengan adanya bukti
sertifikat yang ada jamnya. Dalam data ini yang yang harus diisi adalah
Jabatan,
Dalam data riwayat jabatan atau unor terakhir dapat diisi melalui data posisi. Untuk
mengisi data posisi harus sudah terverifikasi dengan kode tertentu yang sudah
ditetapkan oleh BKD.
Keluarga,
dalam data riwayat keluarga yang harus diisi adalah nama orang tua (tanggal
lahir/tempat,dan status dll), Kemudian mengisi data suami/istri dan anak secara
lengkap
Semoga bermanfaat bagi temen-temen dalam pengisian data riwayat