Budilaksono........Salam
inspiratif, kepada bapak ibu di DKI Jakarta gubenur mengeluarkan peraturan yang
membatasi kerja honorer K2 di wilayahnya. Jadinya ribuan honorer K2 menjadi
risau dan galau. Peraturan
Gubernur yang memberikan batasan masa kerja honorer K2 di wilayah
kelurahan/kecamatan hingga Desember 2015.
Duh kasihan banget dengan perjuangan penuh meneteskan keringat sebesar jagung saat demo tanggal 15 September kemarin membuat sia-sia honorer K2. Mereka terancam tidak dapat diangkat CPNS bila aturan gubernur diterapkan. Karena dalam peraturan, mereka tidak lagi menyandang status honorer K2 dan dilarang bekerja di
kantor lurah maupun kecamatan tahun 2016.
"Sebanyak
1.300 honorer K2 di kecamatan dan kelurahan lagi was-was juga. Apalagi kalau
regulasi pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS belum ditetapkan pemerintah
hingga Desember," keluh salah satu honorer K2 Sabtu (19/9).
Honorer
yang bekerja di kantor kelurahan ini minta namanya tidak disebutkan karena
khawatir akan diintimidasi oleh pejabat terkait. Dia menyebutkan, dalam Pergub
yang diteken Gubernur Basuki Tjahaja Purnama itu dinyatakan, batas waktu
honorer K2 hanya sampai Desember 2015. Setelah itu honorer K2 diberikan dua
pilihan.
"Pilihannya
ada dua, kalau mau tetap bekerja harus menjadi pegawai Penanganan Prasarana,
dan Sarana Umum (PPSU). Pilihan kedua, kalau menolak menjadi PPSU dan tetap
bertahan menjadi honorer K2, harus berhenti bekerja di kantor
kelurahan/kecamatan," bebernya.
Dia
menyebutkan, sudah banyak honorer K2 yang dipaksa teken kontrak pegawai PPSU.
Karena lurah dan camat menolak membayarkan honorarium honorer K2 yang bekerja
sebagai tenaga administrasi itu.
"Yang
belum dipaksa menjadi pegawai PPSU tinggal 30 persen dari 1.300 saja. 70
persennya sudah masuk PPSU. Tapi yang 30 persen ini nasibnya hanya sampai
Desember saja, kalau regulasi pemerintah belum keluar juga, nasib kami tergadaikan,"
keluhnya. (Sumber : Jawa Pos)
Semoga
PP pengangkatan CPNS dari Honorer K2 segera diterbitkan dengann tujuan landasan
tenaga honorer lebih kuat. Dan sedikitnya memberikan nafas lebih lega para
tenaga honorer K2 di DKI Jakarta.