Budilaksonoputra.....Salam
insfiratif, kepada bapak ibu pegawai honorer, ini lah penjelasan dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang
diwakili oleh Herman juru bicara MenPAN-RB saat menerima informasi rencana
silaturahmi akbar eks K2 yang dikoordinasikan oleh Forum Honorer K2 Indonesia
bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di kantor KemenPAN-RB, Selasa
(15/9).
"Kami
dan khususnya Pak Menteri, sangat simpati terhadap nasib eks K2. Kami tengah
menyiapkan skema untuk menangani persoalan ini. Memang tidak seperti membalikan
telapak tangan, perlu waktu dan proses. Dari sisi humanisme kami harus
memperhatikan keadilan, tapi di sisi lain penyelesaiannya tidak boleh keluar
dari peraturan perundangan," kata Herman.
Terkait
penyampaian aspirasi secara akbar yang rencananya akan berlangsung hari ini di
DPR RI yang kemudian akan bergerak menuju Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
serta KemenPAN-RB, Herman menghargai upaya tersebut.
"Silakan
menyampaikan aspirasi, kami siap menerima perwakilan untuk berdiskusi.
Insyaallah pak Menteri yang akan menerima langsung. Pesan kami, mohon jaga
keamanan dan ketertiban," ungkapnya.
Herman
lebih jauh menuturkan bahwa pemerintah sampai saat ini sudah mengangkat 1,18
juta lebih CPNS dari jalur tenaga honorer, baik K1 maupun K2. Apabila
dibandingkan dengan jumlah total PNS yang mencapai 4,375 juta, ratio PNS dari
jalur honorer terhadap total PNS sekira 27,11 persen. "Angka 27,11 persen tersebut menegaskan
perhatian kami terhadap nasib tenaga honorer sangat besar," tegas Herman.
Terkait
dengan skema solusi penanganan K2 ungkap Herman, KemenPAN-RB saat ini tengah
mendalami dua aternatif. Alternatif pertama memanfaatkan formasi 2014 yang
lowong sekira 30 ribu. Skema kedua sesuai dengan UU ASN dengan memberikan
afirmasi yang akuntabel.
KemenPAN-RB
sudah beberapa kali rapat maraton dengan lintas kementerian/lembaga terkait
untuk membahas persoalan K2 ini. "Kami terus mengupayakan solusi
terbaik," tuturnya.
Untuk
diketahui, jumlah K2 semuanya mencapai 648.109. Dari jumlah tersebut, 197.249
lulus seleksi yang telah dilaksanakan pada 2013, dan 450.855 tidak lulus
seleksi. Namun demikian, dalam perkembangannya K1 yang lulus seleksi tersebut
tidak semuanya diberkas menjadi CPNS, ada sekira 30 ribu yang tidak memenuhi
persyaratan administrasi. (Sumber : Jawa Pos)
Dalam
demonstrasi yang mendapat dukungan dari PB PGRI hingga Konfederasi Serikat
Pekerja Indonesia (KSPI) ini, Ketua FHK21 Titi Purwaningsih menyampaikan 10
tuntutan mereka kepada pemerintah.(Sumber : Jawa Pos)
Berikut
tuntutannya:
- Moratorium
ASN reguler untuk tuntaskan seluruh tenaga honorer
- Berikan
upah layak bagi honorer sebesar UMP
- Tertibkan
regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN
- Tingkatkan
kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD di daerah provinsi, kabupaten dan kota.
berikan jaminan kesehatan melalui peserta BPJS.
- Tetapkan
Anjab dan ABK untuk tenaga honorer dalam E-formasi
- Angkat
seluruh tenaga honorer menjadi PNS
- Beri
kesempatan sertifikasi
- Tolak
ujian kompetensi guru (UKG)
- Cabut
Kepmen Juknis TPG
- Cabut
Permen PAN-RB No.16 Tahun 2009
Semoga
yang dilakukan oleh ribuan honorer demi masa depannya akan dipenuhi oleh
pemerintah. Demo yang dilakukan ini karena selama ini ada diskriminasi yang
mereka terima.