Budilaksono...Salam
inspiratif, kepada bapak ibu guru semoga diberikan kemudahan dalam
beraktivitas. Pecairan BOS sering terlambat. Keterlambatan disebabkan beberapa
hal yakni aturan kebijakan dari pemerintah yang berubah atau masalah sekolah
itu sendiri.
Begitu
juga pada jenjang madrasah, cepat tidaknya proses pencairan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) sangat tergantung dari kesiapan dari madrasah dalam
melengkapi berkas persyaratan pencairan.
Menurut
Ibnu Asaduddin Kasi Pendidikan Madrasah mengatakan pada dasarnya dalam
melaksanakan proses pencairan dana BOS, madrasah selaku penerima dana harus
menyerahkan laporan penggunaan dana tersebut terlebih dulu. Ini terkait dengan
adanya perubahan mekanisme dalam penyaluran dana BOS.
Dalam
penyaluran dana BOS yang sekarang, madrasah harus menyediakan modal awal untuk
membiayai kegiatan operasionalnya terlebih dulu. Setelah itu, madrasah membuat
laporan pertanggungjawaban penggunaan sebagai syarat untuk mencairikan dana BOS
dari pemerintah.
Mekanisme
penyaluran dana BOS pada tahun ini sangat berbeda dengan tahun lalu, di mana
tahun lalu madrasah langsung menerima dana BOS dari pemerintah, kemudian
membuat laporan penggunaannya.
”Makanya
untuk penyaluran dana BOS triwulan III nanti, target kami akan cair dalam
September ini dengan catatan laporan penggunaan dana BOS triwulan III dari
masing-masing madrasah sudah masuk semua. Bila masih ada satu madrasah yang
belum menyerahkan, maka hal itu bisa berdampak terhadap terlambatnya proses pencairan,”
jelas dia.
Dia
menilai, selama ini yang menjadi penyebab terlambatnya proses penyaluran
terletak pada madrasah yang lambat dalam menyerahkan laporan pertanggungjawaban
penggunaan. Oleh karena itu, madrasah harus segera menyerahkan surat pertanggungjawaban
penggunaan bila sudah selesai dibuat.
Sementara
untuk proses penyaluran dana BOS triwulan II sudah berjalan. Bahkan dana
tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing madrasah pada Selasa (15/9)
lalu. Total dana BOS triwulan II jenjang madrasah yang akan disalurkan mencapai
sekitar Rp 9,3 miliar. ”Dana ini diperuntukkan bagi sebanyak 179 Madrasah
Ibtidaiyah (MI) dan 48 Madrasah Tsanawiyah (MTs),” tandas dia.(Sumber :
Suaramerdeka)
Semoga
setiap sekolah dengan aktif menyerahkan laporan penggunaan dana terlebih
dahulu, agar dapat pencairan dana BOS. Dengan peran aktif sekolah akan memberi
kemudahan pemerintah dalam mmenyalurkan dana BOS kesetiap sekolah