Budilaksono.....Salam
inspiratif, kepada bapak ibu isu hangat sekarrang adalah pengangkatan CPNS dari
Honorer dan bidan PTT. Desakan dari honorer yang dibantu oleh wakil rakyat dan
bidan PTT melalui demo menyebabkan pemerintah akhirnya harus menerima desakan
tenaga honorer eks kategori II dan bidan untuk diangkat menjadi PNS.
Menurut
Yuddy Chrisnandi mengatakan, Kebijakan ini yang diambil pemerintah untuk
mengabulkan tuntutan Honorer dan bidan tentu akan memberi dampak kepada seluruh
instansi pemerintah. Hal ini merupakan
tantangan pemerintah dalam mengelola SDM aparatur.
“Pengangkatan
tenaga honorer eks kategori II ini secara financial tidak bermasalah dan tidak
beresiko membebani keuangan Negara. Akan tetapi, pengangkatan ini akan berimbas
terjadi keterlambatan dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang
berkualitas,”Ujarnya.
Yuddy
menambahkan disela-sela pelantiikan kepala LAN Adi Suryanto, kebijakan ini
harus diantisipasi untuk tetap mempertahankan kualitas penyelenggaraan tata
kelola Pemerintah dan juga mengejar peningkatan sumber daya manusia
sesungguhnya.
Disinilah
tantangan LAN untuk mengelola dan meng-upgrade sumber daya aparatur yang given
tapi mungkin minim pengetahuan dan minim talenta dalam kontek profesionalisme,” Jelas
Yuddy.
Dia
menambahkan bahwa jumlah yang besar dari tenaga honorer ini tentu tidak
memadahi dalam memberikan outcome untuk menghasilkan clean and good governance
yang berkualitas.
“Bahwa
UU ASN merupakan akumulasi proses kontemplasi untuk mengelola tatanan
Pemerintah menuju good and clean government berkelas dunia,”tuturnya