Budilaksonoputra.....salam
insfiratif, kepada bapak ibu guru, kemendikbud akan merintis program pendidikan
keluarga di 5.000 lembaga pendidikan se-Indonesia. Sebagian besar dari jumlah
tersebut, adalah sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah
Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Hal
tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, dan
Pendidikan Masyarakat Harris Iskandar pada Rapat Koordinasi Kebijakan dan
Program Pendidikan Keluarga, di Bogor, Selasa (11/8/2015). “Program pendidikan
keluarga akan diselenggarakan di lembaga pendidikan formal maupun nonformal
mulai tahun ini,” ucapnya.
Adapun
rincian jumlah lembaga yang akan merintis program pendidikan keluarga adalah
900 lembaga PAUD, 1.500 Sekolah Dasar, 1.200 Sekolah Menengah Pertama, 400
Sekolah Menengah Atas, 300 Sekolah Menengah Kejuruan, 600 Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat dan lembaga kursus, serta 100 Sanggar Kegiatan Belajar.
“Target
sasaran program pendidikan keluarga tersebar di seluruh provinsi, 100
kabupaten/kota dan 300 kecamatan,” sebut Harris. Saat ini Direktorat Jenderal
PAUD dan Pendidikan Masyarakat telah menyeleksi daerah dan satuan pendidikan
yang akan menyelenggarakan program tersebut.
Direktur
Pembinaan PAUD Ella Yulaelawati menambahkan, sekolah yang terpilih sebagai
penyelenggara program pendidikan keluarga akan mendapatkan pelatihan dari
pemerintah, dan pegiat keorangtuaaan tentang pendidikan keluarga, misalnya cara
mendidik anak dengan baik. “Pelatihan tersebut akan diberikan kepada para
pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah, serta kepada para orangtua dan
wali murid di sekolah tersebut,” ujar Ella.
Jumlah
pendidik dan tenaga kependidikan yang akan dibekali program pendidikan keluarga
mencapai 25.000 orang pada tahap awal. Selain itu, pemerintah akan memilih 100
lembaga mitra pegiat pendidikan keluarga, termasuk para pengajar pendidikan
keluarga. “Kami menargetkan dapat menambah 2.000 lembaga pendidikan setiap
tahun sebagai sasaran penyelenggara program pendidikan keluarga,” ujar Ella.
Lembaga
pendidikan yang telah terpilih menjadi penyelenggara program pendidikan
keluarga telah melalui proses seleksi yang cukup ketat. Antara lain, sekolah
tersebut harus memiliki akreditasi A atau B, telah beroperasi lebih dari tiga
tahun, memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang memadai. Sedangkan untuk
lembaga pendidikan nonformal, harus memiliki nomor induk lembaga. (Sumber : Kemendikbud)
Semoga
dengan jumlah 300 SMK sebagai rintisan untuk program pendidikan berkeluarga
akan meberi wawasan kepada peserta didik pentingnya sebuah keluarga baik kita. Dan
untuk tahun 2016 semakin banyak SMK yang
menerapkan program pendidikan keluarga.
Untuk
mesukseskan program pendidkan berkeluaga
yang diberikan pada pendidikan formal untuk tingkatan pendidikan dari PAUD
sampai SMK maka pemerintah melatih pada
tahap awal sebanyak 25000 guru.