Budilaksonoputra....Salam
insfiratif, kepada bapak ibu guru yang masih honor semoga diberi kemudahan dalam beraktivitas. Langkah
Komisi II DPR mendorong penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) diapresiasi Forum Honorer Indonesia (FHI).
"Dibentuknya
Panja Komisi II DPR RI ini salah satu bukti
kesungguhan wakil rakyat dalam menyerap aspirasi masyarakat, tenaga
honorer. Baik melalui audiensi dengan forum-forFum honorer maupun saat reses di
daerah," ujar Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi , Rabu (19/8).
Masalah
honorer K2, lanjutnya, tidak hanya bisa selesai dengan pernyataan-pernyataan
pemerintah, tetapi harus dengan kerja nyata seperti yang sering didengungkan
pemerintahan Jokowi-JK.
"Kami
sudah berusaha memahami kesulitan pemerintah sehingga menerapkan moratorium
CPNS 2015. Namun yang disayangkan hingga hari ini belum ada langkah -langkah nyata
MenPAN-RB dalam membuat skenario penyelesaian tenaga honorer," beber
Hasbi.
Kesiapan
penyusunan draf RPP, perencanaan anggaran, kuota, data, tahapan
penyelesaian K2, dan lain-lain tidak tampak. Itu sebabnya FHI akan
kembali mendatangi MenPAN-RB, DPR RI, dan DPD RI bulan depan untuk mendorong
penyelesaian tenaga honorer dipercepat.
"FHI
berharap RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang Honorer yang dijanjikan
pemerintah segera disahkan menjadi PP
sebagai payung hukum pengangkatan tenaga honorer secara bertahap mulai
2016," pungkasnya. (Sumber : Jawa Pos)
Semoga
dengan langkah komisi II DPR untuk mendesak Kementerian PAN dan RB untuk
menyelesaikan tenaga honorer K2 dapat tuntas.
Dan
para pegawai K2 yang belum bernasib mujur berharap sekali untuk diangkat
pegawai negeri seperti kawan-kawannya. Dan mereka juga berharap cemas karena
sampai sekarang RPP yang dijanjikan pemerintah belum disahkan.
Sampai
kapan nasib pegawai K2 ini terkantung-kantung tampa kejelasan nasibnya?