Budilaksonoputra......Salam
insfiratif, kepada bapak ibu guru semoga diberi kemudahan dalam beraktivitas. Perilaku
koruptif sifatnya diwariskan dari orang tua ke anaknya. Orang tua mendidik anak-anaknya untuk tidak jujur, dan ironisnya perilaku itu juga
marak di dunia pendidikan.
Yayasan Indonesia Bermutu menyebutkan, saat ini masih banyak para pejabat yang menggunakan surat sakti
agar anaknya diterima di sekolah favorit, tidak tanggung-tanggung, seorang
auditor yang sejatinya bertugas mencegah manipulasi, ikut tergoda melakukan
itu. “Surat sakti” itu bertebaran pada
saat penerimaan siswa baru.
Anak
yang ikut les dengan guru mudah sekali mendapat nilai tinggi, anak yang jujur
belajar sendiri sulit sekali mendapat nilai tinggi. Bukan rahasia lagi adanya
kunci jawaban yang beredar pada saat UN, memanipulasi nilai rapor atau ijazah
juga begitu. Anehnya, blanko rapor dan ijazah, stempel, dan tanda tangan, dan
tulisanya benar-benar asli, tapi datanya palsu.
Semua
itu dilakukan oleh orang dewasa, dan ini semua adalah cara yang ampuh untuk
memasivkan tindakan koruptif sejak dini. Jika dunia pendidikan tidak
dibersihkan dari perilaku seperti itu, niscaya akan sulit utk mencegah maraknya
korupsi di kemudian hari.
Dalam
kaitan inilah Yayasan Indonesia Bermutu
berinisiatif untuk merancang sebuah sistem aplikasi untuk mengukur tingkat
Integritas suatu lembaga, terutama lembaga pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD,
SMP, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi.
Kegiatan tersebut digelar di Bandung, Sabtu (8/8) lalu.
Rapat
penyusunan Indeks Integritas itu menampikan narasumber Rektor UPI Prof Furqon
dan Dr Burhanuddin Tolla dari Pasca Sarjana UNJ.
Wakil
Ketua Umum dan Peneliti Indonesia Bermutu (IB) Zulfikri Anas mengatakan, aplikasi perhitungan Indeks Integritas atau
Indeks Antikorupsi tersebut rencanaya digunakan untuk mengukur tingkat
integritas suatu lembaga. “Indikator-Indikator yang digunakan mencakup
keseluruhan aspek penyelenggaraan pendidikan, yaitu manajemen, pembelajaran,
dan partisipasi publik,” kata Zulfikri Anas.
Ia menambahkan, angka indeks ini di samping
memotret sebuah lembaga pendidikan terutama,juga diharapkan dapat memprediksi
seberapa besar peluang terjadinya korupsi di kemudian hari pada saat
murid-muridnya dewasa nanti.
“Tujuan
pengembangan ini agar kita dapat memberikan masukan kepada pemerintah untuk
memberpabiki tata kelola lembaga pendidikan dan termasuk kinerja aparat
kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Zulfikri Anas. (Sumber : Republika)
Semoga
dengan memperbaiki tata kelola pendidikan di sekolah SD/SMP/SMA/SMK serta dinas
pendidikan dari kabupaten dan Kota, Propinsi dan pusat akan menghasilkan
lulusan siswa yang tidak koruptif.