Budilaksonoputra...Salam
insfiratif, Kepada bapak dan ibu selamat menunaikan ibadah puasa. Sekarang
sistem birokrasi Indonesia mengalami kemajuan pesat karena aplikasi pengajuan
formasi CPNS juga dilakukan dengan online.
Maka
diberitahukan kepada seluruh pemerintahan baik Instansi pusat dan daerah diberi
kesempatan hingga akhir November untuk mengajukan e-formasi. E-formasi ini
terdiri atas beberapa hal. Di antaranya ialah analisis jabatan dan analisis
beban kerja serta penghitungan kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang.
"Yang
perlu diingat, bagi instansi yang belum mengajukan e-formasi hingga akhir
November, mereka tidak bisa merekrut pegawai selama lima tahun. Jadi yang akan
rugi instansi itu sendiri," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Selasa (7/7).
Dia
menegaskan, selain tidak ada anggaran, penundaan rekrutmen CPNS 2015 juga
terjadi karena banyak instansi yang belum menyelesaikan analisa jabatan (Anjab)
dan analisa beban kerja (ABK).
Padahal,
ini menjadi tolok ukur rekrutmen CPNS. "Kalau dulu rekrutmen CPNS
gelondongan saja. Nah sekarang diubah harus sesuai kebutuhan dan harus jelas
ditempatkan di mana, jabatan apa," terang Yuddy.
Saat
ini, instansi yang sudah menyelesaikan Anjab dan ABK untuk pemerintah pusat
sebanyak 18 dari 76 kementerian/lembaga. Sementara, hanya 72 yang sudah
menyelesaikan Anjab dan ABK 100 persen di level daerah.
"Kami
imbau kepada seluruh instansi untuk segera menyelesaikan tugasnya. Jika sampai
tenggat yang diberikan belum juga diajukan, instasi yang menanggung
akibatnya," tegas Yuddy. (Sumber : Jawa Pos)
Semoga
informasi dari kementerian PAN dan RB ini akan menjadi acuan bagi pemerintah
daerah, provinsi dan pusat segera mengajukan formasi CPNS melalui e-formasi
yang telah disediakan secara online. Dan paling lambat bulan November 2015
sudah mengajukan formasi CPNS dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh
kementerian PAN dan RB.