Budilaksonoputra....salam
insfiratiff, kepada bapak ibu guru ada kabar gembira dari kemenag bahwa pondok
pesantren dan pendidikan Diniyah akan mendapat bantuan dari kemenag sebanyak
402 M.
Kementerian
Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren telah
menyiapkan anggaran lebih dari Rp402 miliar untuk Bantuan Program Indonesia
Pintar (BPIP) Tahun 2015. Program bantuan ini diperuntukan bagi para santri
yang berasal dari keluarga kurang mampu, usia 6 – 21 tahun, serta tidak
mengikuti pendidikan di sekolah dan madrasah.
Penjelasan
ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen
Assegaf seperti dikutip laman resmi Kemenag (kemenag.go.id), Selasa (7/7).
“Semua
santri pondok pesantren yang tidak mengikuti layanan pendidikan di sekolah dan
madrasah, berasal dari keluarga kurang mampu, serta berusia 6 sampai 21 tahun,
berhak mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar,” terang Mohsen.
Besaran
BPIP untuk para santri ini terbagi menjadi tiga sesuai dengan jenjangnya,
yaitu: a) Tingkat Ula (usia 6 – 12 tahun) sebesar Rp450.000/tahun; b) Tingkat
Wustha (usia 13 – 15 tahun) sebesar Rp750.000/tahun; dan c) Tingkat Ulya (usia
16 – 21 tahun) sebesar Rp1.000.000,-/tahun.
Kasubdit
Pendidikan Diniyah Ahmad Zayadi mengatakan bahwa saat ini pihak Direktorat
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sedang melakukan validasi data calon
penerima manfaat Bantuan Program Indonesia Pintar tahun 2015 ini.(Sumber : antara online)
Semoga
gebrakan dari kemenag akan meningkatkan pendidikan bagi santri di masa depan.