Budilaksonoputra....Selamat
siang kepada bapak ibu guru yang sudah bersertifikasi, ada kabar gembira bahwa
uang setifikasi akan dicairkan.
Kabar gembira untuk guru di Kota Bekasi. Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyalurkan
dana sertifikasi 5.134 guru dengan 2 tahap pencairan dengan total anggaran Rp
54 miliar dari pemerintah pusat melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD).
Kata
Sekretaris Dinas Pendidikan Dedi Djunaedi, tahap pertama dibagikan kepada 4.646
guru kemudian tahap berikutnya kepada 488 guru.
Dan
untuk saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data guru untuk disalurkan
kepada 1.001 guru lainnya. “Kami memberikan dengan cara bertahap untuk sampai
ke seluruh guru, sesuai data yang ada,” ujarnya.
Ketentuan
tersebut diantaranya, kepemilikan surat keputusan guru. Lalu, adanya verifikasi
data kehadiran absensi selama 3 bulan. Menurut Dedi, tingkat kehadiran akan
menjadi pertimbangan. “Kalau di dalam tiga bulan itu ditemukan tiga kali
berturut-turut tidak hadir, maka guru itu tidak berhak menerima dana
sertifikasi,” jelasnya.
Sambung
Dedi, untuk besaran dana yang diterima oleh guru untuk non PNS hanya diberikan
sebesar Rp1,5 juta per bulannya. Dan untuk guru berstatus PNS sedikitnya Rp 2
juta per bulannya.
“Pencairannya
dilakukan setiap tiga bulan sekali,” jelasnya. Perlu diketahui di Kota Bekasi
terdapat 17.087 guru yang sekarang aktif. Hanya saja, untuk mendapatkan
sertifikasi itu harus mengikuti persyaratan yang tuangkan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. (Sumber : Jawa Pos)
Dan
pecairan sertifikasi di daerah bekasi ini juga akan sama dengan daerah lain. Karena
setiap informasi tentang sertifikasi, guru-guru menunggu dengan harap-harap
cemas kapan sertifikasi dicairkan?
Semoga
informasi ini akan memberi angin segar bagi guru-guru yang sudah
bersertifikasi, karena menjelang puasa kebutuhan banyak yang dibutuhkan dengan
adanya cairnya setifikasi akan meringankan beban keluarganya.