Budilaksonoputra....Salam
insfiratif, kepada seluruh calon guru dan guru
honorer yang ingin menjadi guru PNS mulai tahun depan wajib mengajar
didaerah pedalaman dahulu. Sistem ini di terapkan oleh pemerintah dalam
perimaan baru rektrutmen guru PNS. Bagi yang berminat menjadi guru PNS, wajib
mengikuti program sarjana mengajar di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan
(SM3T) serta pendidikan asrama dahulu.
Dengan
sistem itu, menjadi guru PNS hampir mirip dengan menjadi dokter. Karena
sama-sama harus mengabdi di daerah terpencil dahulu. Seperti diketahui untuk
menjadi dokter PNS, calon dokter harus mengikuti program pegawai tidak tetap
(PTT) di daerah terpencil.
Direktur
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirdiktendik) Kementerian Riset, Teknologi,
dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Supriadi Rustad mengatakan, pada
prinsipnya sarjana guru yang ingin melamar menjadi PNS wajib lulus program
pendidikan profesi guru (PPG).
Nah
program PPG ini wujudnya adalah praktek mengajar di daerah pedalaman (SM3T) dan
pendidikan di asrama.
Supriadi
menuturkan selama ini untuk menjadi PNS guru tidak ada seleksi. "Yang ada
seleksi CPNS baru. Bukan seleksi guru," katanya di sela pembukaan pameran
foto aktifitas guru SM3T di kantor Kemenristekdikti tadi malam.
Celakanya
lagi ada orang yang memilih jadi guru, karena tidak diterima melamar kerja di
mana-mana. Sehingga di lapangan banyak guru PNS yang bekerja tidak dengan kualifikasi
sebagai seorang guru professional. Ujungnya proses pembelajaran tidak berjalan
dengan baik.
Guru
besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) itu mengatakan, calon guru PNS harus
orang-orang hebat. "Dengan digembleng dulu dalam program SM3T dan kemudian
pendidikan diasramakan," tandasnya. Program SM3T ditambah dengan
pendidikan asrama ini dijalankan calon guru selama dua tahun.
Melalui
cara ini, Supriadi mengatakan jebolan program PPG tidak hanya memiliki
kompetensi pedagogik atau keilmuan guru semata. Tetapi juga memiliki kompetensi
kepribadian dan kepedulian sosial. "Ketika sudah masa pendidikan asrama,
juga bukan berarti enak-enakan saja," katanya. Calon guru pada tahap ini
dilatih disiplin waktu yang ketat.
Dengan
sistem baru rekrutmen guru ini, maka pemerintah akan memetakan kebutuhan guru
baru secara nasional. Kemudian Kemenristekdikti melalui kampus lembaga
pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) membuka seleksi peserta PPG. Jumlah yang
diterima PPG ini disesuaikan dengan kebutuhan nasional.
Sarjana
pendidikan maupun sarjana non pendidikan, seperti lulusan politeknik, boleh
mendaftar seleksi PPG. Khusus untuk sarjana program diploma IV dari politeknik,
diproyeksikan menjadi guru produktif di SMK sesuai dengan bidangnya.
Menurut
Supriadi sistem baru rekrutmen guru ini mendapat sambutan positif dari kepala
daerah. Sejumlah kepala daerah yang ketempatan atau menjadi tuan rumah SM3T,
membuka formasi PNS guru untuk alumni SM3T. Supriadi mengatakan meskipun
program SM3T ini dijalankan oleh pemerintah pusat, status guru PNS tetap ada di
pemerintah daerah setempat.
Menteri
Ristekdikti Muhammad Nasir mendukung program baru rekrutmen CPNS guru. Dia
mengatakan program SM3T benar-benar menggembleng calon guru. "Mereka tidak
hanya menunggu siswa datang ke sekolah. Tetapi sampai menjemput siswa di
rumah-rumah supaya mau ke sekolah," ujar mantan rektor Universitas
Diponegoro itu.
Mendikbud
Anies Baswedan juga mengisyaratkan perlu ada reformasi rekrutmen guru.
Menurutnya selama ini rekrutmen guru begitu longgar. Siapa saja bisa menjadi
guru, tanpa ada seleksi kompetensinya. Ujungnya pemerintah kesulitan dalam
proses pembinaan dan pengawasannya. Dia sepakat jika rekrutmen guru diperketat
dengan mendapatkan guru-guru yang berkualitas. (Sumber : Jawa Pos)
Dalam
perubahan yang menjadi wacana pemerintah sekarang pada penerimaan PNS tahun
2016 sangat tepat. Tetapi dengan sistem itu, apakah guru non PNS yang mau
mengikuti rekrutmen PNS 2016 dibatasi tahun kelulusannya? Bila dibatasi maka
banyak calon guru honorer yang akan selamanya honorer. Ini juga merupakan masalah
yang harus ada diselasaikan pemerintah.
Karena
program pemerintah melalui PNS khusus yang bertugas menjadi SM3T batas
kelulusan calon guru yakni 3 tahun terakhir ( 2013,2014 dan 2015).