Budilaksonoputra......Selamat
siang Bapak ibu, Kenapa hal ini baru diaudit setelah ada kehebohan ijazah palsu
setiap perguruan tinggi swasta di Indonesia kenapa tidak sejak dulu?. Kenapa
lima tahun sebelum sampai sekarang pendirian perguruan Tinggi begitu mudah? Kenapa
tidak dari awal dilakukan seleksi ketat saat pendirian? Karena hasil dilapangan
produk lulusan perguruan tinggi sekarang kurang bagus, mungkin salah satunya
hanya belajar satu minggu sekali atau sebulan sekali atau hanya ikut ujian
semester aja atau tampa belajar dapat ijazah. Sangat mudahnya mendapatkan
titel...emang ironis benar pendidikan ini.
Kabar
terbaru sebanyak 19 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Timur yang
dinonaktifkan untuk melakukan pembenahan. Jika hingga Desember 2015 tidak
memperbaiki diri, izin operasional belasan PTS itu dicabut. ’’Mereka diberi
peringatan karena melanggar sejumlah aturan,’’ kata Ketua Koordinator Perguruan
Tinggi Swasta (Kopertis) VII Suprapto kepada Jawa Pos. Dengan demikian,
Kopertis VII juga menonaktifkan sejumlah pangkalan data perguruan tinggi
(PDPT).
PTS
di Jawa Timur yang dinonaktifkan itu adalah :
- Universitas
Teknologi Surabaya (UTS)
- Akademi
Teknologi Industri Tekstil Surabaya
- Universitas
Darul Ulum Jombang
- Universitas
Bondowoso (Unibo)
- Universitas
Nusantara PGRI Kediri
- Universitas
Cakrawala.
- IKIP
Budi Utomo
- IKIP
PGRI Jember
- STKIP
Tri Bhuwana
- Sekolah
Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri
- Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Malang
- Sekolah
Tinggi Teknik Budi Utomo
- Sekolah
Tinggi Teknik Widya Dharma
- Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi Pemnas Indonesia
- Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi Pemuda
- Akademi
Teknik Nasional Sidoarjo
- Akademi
Bahasa Asing Webb
- Akademi
Pariwisata Bhakti Wiyata
- AMIK
Aji Jaya Baya
Menurut
Suprapto, ada beberapa penyebab yang membuat belasan kampus tersebut
dinonaktifkan. Di antaranya, konflik dalam kampus yang tak kunjung selesai,
rasio jumlah dosen dan mahasiswa yang tidak seimbang, tidak ada laporan yang
harus diberikan secara periodik selama empat kali berturut-turut.’’Tapi, ada
sekitar delapan kampus yang meminta dinonaktifkan sendiri. Alasannya,
mahasiswanya tinggal sedikit,’’ papar Suprapto yang juga guru besar dari ITS
tersebut tanpa mau menyebutkan kampus mana saja yang meminta dinonaktifkan.
Dia
menjelaskan, ke-19 PTS masih diberi waktu sampai 31 Desember 2015 untuk
memperbaiki masalah masing-masing. Selama itu pula, PTS masih bisa membina
mahasiswanya. Bila dalam waktu tersebut masalah masih berlarut-larut, Kopertis
tidak akan segan mencabut izin PTS tersebut.
Sembilan
belas PTS yang diberi peringatan itu, lanjut dia, adalah PTS yang telah
terakreditasi, walaupun hanya akreditasi C. Di Jatim, hanya dua PTS yang
akreditasinya A, yaitu Universitas Kristen (UK) Petra dan Universitas
Muhammadiyah Malang.
Suprapto
mengatakan, jumlah PTS yang terakreditasi A memang minim. Jangankan di Jatim,
di seluruh Indonesia tidak lebih 10 PTS yang berakreditasi A. PTS di provinsi
lain yang berakreditasi A adalah Universitas Islam Jogjakarta, Universitas
Muhammadiyah Jogjakarta, dan Universitas Bina Nusantara Jakarta.
Sebelum
mendaftar ke suatu perguruan tinggi, masyarakat diharapkan memastikan legalitas
dan akreditasi kampus atau program studi (prodi) yang dituju. Untuk memastikan
legalitas suatu perguruan tinggi, calon mahasiswa baru bisa mengakses informasi
lewat laman forlap.dikti.go.id.
Merespons
keputusan Kopertis tersebut, kemarin (4/6) Rektor IKIP PGRI Jember Fadil Jamali
menggelar dialog dengan mahasiswa. Namun, dialog itu digelar tertutup untuk
wartawan. Para wartawan yang hendak meliput dilarang petugas keamanan kampus
untuk masuk ke acara itu.
Sejumlah
mahasiswa yang ditemui Jawa Pos Radar Jember mengaku resah dengan
dinonaktifkannya kampus tempat mereka belajar. Sebab, penonaktifan itu
sejatinya dilakukan sejak Desember 2014. Para mahasiswa khawatir dengan
kelanjutan pendidikan dan legalitas ijazahnya.
’’Jika
kampus nonaktif, bisa jadi ijazah kami ditolak ketika hendak melamar
pekerjaan,’’ kata RN, seorang mahasiswa IKIP PGRI Jember semester VI. Dia
menyesalkan sikap petinggi kampus yang tidak segera mengurusi persoalan
tersebut ke Kemenristek Dikti.
Menurut
dia, dalam dialog kemarin, sejumlah mahasiswa mendesak rektor segera mengurusi
persoalan itu. Sebab, hal tersebut menyangkut nasib ribuan mahasiswa. ’’IKIP
harus segera diaktifkan karena sejak 2014 belum diurusi,’’ sesalnya.
Namun,
kata dia, dalam kesempatan itu, Fadil masih berjanji mengurusi kampusnya ke
Kemenristek Dikti. ’’Jadi masih mau diurusi ke Jakarta. Ini harus segera,’’
tegasnya.
Yang
jelas, lanjut dia, para mahasiswa gelisah karena tempat belajarnya nonaktif dan
tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. ’’Yang kedua,
mau dapat pekerjaan dari mana jika kita menggunakan ijazah yang kampusnya
nonaktif?’’ ucapnya.
Dalam
dialog, rektor berjanji menemui Kemenristek Dikti tadi malam (kemarin, Red).
’’Namun, kami masih ragu apakah akan segera diurus benar atau tidak. Sebab, hal
itu berlangsung sejak 2014,’’ pungkas RN. (Jawa Pos)
Itu baru di Jawa Timur, bagaimana di provinsi Jawa tengah, Jabar dan provinsi lain. Pastinya masing banyak lagi kampus yang kurang memadai.
Maka
oleh sebab itu bagi lulusan SMK/SMA/MA yang melanjutkan kuliah hati-hati dalam
memilih kampus sebagai tempat belajar
Caranya
cepat lihat perguruan tinggi yang baik adalah :
- Bagaimana
Akreditasinya apakah C,B atau A
- Sudah
punya kampus sendiri atau belum
- Jumlah
Dosennya sudah S2 atau S3 atau belum
- Jumlah
mahasiswa dikampus tersebut banyak atau sedikit
- Fasilitas
yang mendukung belajar apakah sudah memadai
- Lebih
lengkapnya llihat di forlap.dikti.go.id