Budilaksonoputra....Selamat
siang Bapak Ibu Guru MI/MTs/MA yang sedang beraktivitas seoga diberi kelancaran
dan kemudahan. Secara Nasional Pencairan dana BOS untuk sekolah madrasah tahun
ini dipastikan terlambat. Hal itu disebabkan munculnya aturan baru Kementerian
Keuangan.
Akibat
aturan baru tersebut, Kanwil dan Kandepag di seluruh Indonesia selaku
penanggung jawab pencairan dana BOS tersebut tidak berani mendistribusikannya
ke sekolah-sekolah.
Terbitnya
aturan baru tersebut sangat disesalkan oleh Ketua Komisi VIII DPR, Saleh
Partaonan Daulay. Untuk itu, Saleh meminta Kemenkeu lebih arif dalam menerapkan
kebijakan terkait pencairan dana BOS.
"Tadi
sore, saya bicara dengan beberapa pejabat kementerian agama. Saya menghubungi
inspektorat jenderal, sekjend, dan bahkan dengan menteri agama. Mereka memiliki
jawaban yang seragam, terkendala karena aturan," ungkap Saleh di Jakarta,
Jumat (8/5) kemarin
Menurut Soleh versi Kementerian Agama, terlambatnya pencairan dana BOS bagi
madrasah dikarenakan Kemenkeu mengubah aturan pola pencairannya. Dana BOS selamai ini dicairkan melalui akun 57, sementara peraturan baru harus
dicairkan melalui akun 52. Aturan ini berimplikasi besar bagi proses pencairan
dana.
Walaupun
dananya sudah ada di daerah, para pejabat kemenag di daerah ternyata tidak
berani mencairkannya karena takut terjadi kesalahan. Saleh dapat memahami bila
aturan itu dibuat karena khawatir ada penyalahgunaan.
Namun,
tegasnya, jika ada kekhawatiran seperti itu seharusnya bukan pencairannya yang
dihambat tetapi pengawasannya yang ditingkatkan. Dengan demikian, dana BOS itu
tetap sesuai dengan peruntukannya.
Karenanya
politikus PAN ini mendesak Kemenkeu segera mengkaji ulang kebijakan tersebut.
"Aturan
ini perlu dikaji ulang karena menyangkut peningkatan kualitas pendidikan
nasional. Apalagi, ternyata, sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbud tetap
mencairkan dana BOS meskipun telah ada aturan itu. Kalau begini, tentu akan
menimbulkan persoalan baru. Setidaknya, terlihat lemahnya koordinasi antara
kementerian lembaga yang ada," tandasnya.(Sumber : Jawa Pos)
Semoga
informasi ini bermanfaat kepada Kepsek maupun guru madrasah yang
menunggu-nunggu kapan dana BOS Cair