KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT
JENDERAL PENDIDIKAN MENENGAH
Jalan
Jenderal Sudirman Gedung E Lantai 12-13 Senayan, Jakarta 10270
Telepon;
5725477 (hunting 7 Lines). 5725467, 5725469, 5725473-74, 57900357
Fax.:
5725049.5725467,5725469, 5725472-74,; www.ditpsmk.net
Nomor
: 1652/D3.2/TU/2015 20 April 2015
Lampiran
: 1 (satu) berkas
Hal
: Undangan Diseminasi Program
Pendidlkan
Menengah Kejuruan Tahun 2015 (Tahap I)
Yth.
Kepala Dinas Pendidlkan Kabupaten/Kota
Direktorat
Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan melalui Kegiatan Penyediaan dan
Penlngkatan
Layanan Pendldikan SMK Tahun Anggaran 2015, bermaksud mengadakan
Kegiatan
Diseminasi Program Pendldikan Menengah Kejuruan Tahun 2015 (Tahap I) yang
pada
hari : Senin sampai Rabu
tanggal : 04 sampai 06 Mei 2015
tempat
: MENARA PENINSULA HOTEL
Jl.
Letjen S. Parman 78, Jakarta 11410
Telp.
021 - 5350888, Fax. 021 - 5359838
check-In
peserta : Hari Senin, tanggal 04 Mei
2015 mulai pukul 14.00 wib
pembukaan
: Hari Senin, tanggal 04 Mei 2015 mulai pukul
19.00 WIB Oleh Bapak Diijen Pendldikan Menengah
Penutupan
: hari Rabu, tanggal 06 Mei 2015, pukul 11.00 WIB
Sehubungan
dengan hal tersebut dl atas, kami mdhon kesedlaan Saudara untuk mengljinkan
sekaligus
menugaskan Kabid DIkmen (Penanggungjawab Sekolah Menengah Kejuruan) untuk
hadir
dalam Rapat Diseminasi dimaksud.
Untuk
kelancaran kegiatan Diseminasi dan program tindak lanjut, peserta dimohon
1.
Rencana Kegiatan APBD Dinas Kabupaten/Kota Tahun 2015 (terkaltdengan SMK)
2.
Hasll pembangunan/pemblnaan SMK tahun 2014 melalui dana APBD Kabupaten/Kota
3.
Data SMK penerima dana alokasi khusus (DAK) tahun 2014
4.
Rancangan distrlbusi DAK tahun anggaran 2015 (format lampiran 2)
5.
SuratTugas dan stempel Dinas Pendidlkan Kabupaten/Kpta
Blaya
perjalanan, akomodasi, dan,konsumsl peserta selama kegiatan berlangsung
ditanggung
oleh
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan melalui anggaran Kegiatan
Penyediaan
dan Penlngkatan Layanan Pendldikan SMK Tahun Anggaran 2015 sesual
Panitia
akan mengganti biaya perjalanan, apabila peserta menyerahkan airport tax,
boarding
pass
dan tiket perjalanan i<elas ekonomi dengan rute terdekat (jadwal penerbangan
harus
sesuai
dengan jadwal pelaksanaan kegiatan serta dengan harga riil), atau bukti
transportasi
Apabila
peserta membawa pendamping, maka seluruh biaya pendamping untuk perjalanan,
akomodasi
dan konsumsi ditanggung oleh yang bersangkutan dan harus dikonfirmasikan
kepada
Panitia untuk mengatur akomodasi, konsumsi dan kursi ruang sidang.
Atas
perhatian dan keijasamanya disampaikan terima kasih.
2.
Kasubdit lingkup Dit. PSMK
3.
Kasubbag Tata Usaha Dit.PSMK ( Sumber : ditpsmk.net)