Budilaksonopura.....Aparatur
Sipil Negara (ASN) mempunyai dua program besar yang harus dilaksanakan adalah
menetntukan petinggi ASN dan Seleksi CPNS. Untuk mencapai cita-cita reformasi
birokrasi yang efisien dan professional, salah satu poin penting yang harus
diperhatikan adalah mengenai manajemen kepegawaian. Demikian yang dijelaskan
oleh Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja,
“Petinggi
ASN haruslah yang yang memiliki kompetensi yang memadai, begitu halnya dengan
para calon PNS. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas ASN sehingga
mempercepat pencapaian kinerja profesional yang berkelas dunia,” ujar Setiawan
ketika menjadi pembicara di seminar bertajuk Mengawal Kebijakan Implementasi
melalui Keterlibatan Policy Communities dan Evidence Based Policy di Kampus UI
Depok, Kamis yang lalu (2/4).
Menerut Setiawan, Apabila penyeleksian petinggi dan calon PNS telah terlaksana dengan
baik, maka akan menularkan efek perubahan positif pada kementerian, lembaga
negara, atau pemerintah daerah terkait. Hal tersebut dapat tercapai jika
kompetensi dari masing-masing petinggi dan calon PNS telah memenuhi kualifikasi. dengan diadakan ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan yang sering terjadi dalam
pemenuhan tenaga ASN di seluruh Indonesia. “Seringkali kebutuhan ASN tidak
sesuai dengan penempatan yang dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Setiawan mencontohkan Provinsi Kalimantan Timur yang terkenal akan potensi minyak
dan tambang. Di sana terjadi banyak kasus pemerintah salah mengirim ASN yang
tidak berkompeten untuk wilayah terkait. Alhasil, kinerja yang diharapkan pun
tidak sesuai harapan, dan terkadang justru menyusahkan, imbuh Setiawan.
Mengenai
posisi tengah kepegawaian ASN, Setiawan
berujar bahwa hal tersebut merupakan pekerjaan lanjutan jika seleksi petinggi
dan CPNS telah berjalan dengan baik. Ia berpendapat bahwa jika petinggi dan
CPNS yang terpilih sesuai dengan kualifikasi, maka kemudian akan memberikan
dampak perubahan kultur kerja di masing-masing instansi. “Karena posisinya di
tengah, mau tidak mau mengikuti arus perubahan yang masuk berbarengan dari atas
dan bawah, sehingga nantinya dapat tercipta kultur kerja ASN yang lebih
profesional,” tukas Setiawan.
Setiawan
prihatin dengan rendahnya tingkat diklat yang diberikan kepada ASN, yang
rata-rata sekali dalam 20 tahun. Hal tersebut merupakan penghambat yang cukup
serius dalam upaya pelaksanaan reformasi birokrasi. “Bagaimana ASN dapat
meningkatkan profesionalitasnya jika jarang diklat? Masa iya harus
menunggu, sepuluh tahun untuk mengikuti
diklat. Keburu turun performanya,” tukas Setiawan.
Dia
mengingatkan bahwa diklat diberikan bukan sebagai punishment bagi PNS untuk
meningkatkan kinerja, melainkan harus diberikan sebagai penghargaan. Ia berujar
bahwa melalui diklat, PNS akan dibekali oleh tambahan ilmu serta sklill untuk
kemudian diterapkan di bidang pekerjaan yang dilakoninya. (Sumber : HUMASMENPANRB)
Kesuksesan dari ASN adalah memilih petinggi ASN sendiri dan Seleksi CPNS secara transparan dan secara kredibel.