Budilaksonoputra......Penerapan
Seleksi Nasional Masuk perguruan Tinggi Nasional ( SNMPTN) harusnya membedakan
cara penerimaan antara SMK dan SMA karena SMK hanya menekankan dalam
pembelajaran kejuruan atau keahlian yang dimiliki sekolah tersebut. Misalkan
SMK yang mempunyai kejuruan Kelompok Sosial tidak belajar Fisika, Biologi dan Kimia dari awal masuk. Begitu
juga SMK yang membuka kejuruan kelompok Teknologi juga tidak belajar Iimu sosial.
Seperti
yang dikatakan Direktur Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
Mustagfirin Amin, Urgensi Sekolah Menengah Kejuruan terhadap SNMPTN tidak bisa
disamakan dengan Sekolah Menengah Atas. SMK mempunyai dua Urgensi yang saat ini
yang tidak bisa dipaksakan untuk mengikuti SNMPTN atau mengharuskan mengenyam
pendidikan tinggi. Tapi, bukan berarti tidak diperbolehkan mengikuti SNMPTN.
"Siswa-siswi SMK memiliki hak untuk memilih," katanya.
Menurutnya, dua urgensi itu adalah awal dibentuknya SMK dan kondisi keluarga
mayoritas siswa-siswi SMK. Pertama, sejak awal dibentuknya SMK ini adalah untuk
mendukung kebutuhan Sumber Daya Manusia yang memiliki skill,
kemampuan dan siap untuk bekerja setelah lulus nanti.
Kedua, mayoritas siswa-siswi yang mendaftar ke SMK memiliki tujuan untuk segera
bekerja dan tidak sedikit dari mereka yang kondisi ekonomi termasuk menengah ke
bawah. "Oleh karena itu, kami menyarankan kepada mereka untuk bekerja
terlebih dahulu dan setelah memiliki tabungan yang cukup sekitar dua hingga
empat tahun kemudian, mereka bisa melanjutkan ke pendidikan tinggi,"
ujarnya.
Secara tidak langsung, hal itu dilakukan untuk mendidik pem
uda usia produktif
agar lebih mandiri dan belajar bertanggung jawab terkait hal yang besar.
Sehingga, tidak lagi membebani keluarga yang perekonimiannya rendah, justru
bisa membantunya. "Dengan
demikian, kesejahteraan masyarakat di Indonesia pun akan semakin meningkat
secara perlahan dan berpendidikan. Pasalnya, SDM yang ada memiliki skill dan
kemampuan yang berkualitas dan dibutuhkan," katanya.
Ia
menyebutkan, dari data yang ada hanya sekitar delapan persen siswa-siswi SMK
yang melanjutkan ke pendidikan tinggi segera setelah lulus dari SMK. Sedangkan,
sisanya memilih untuk bekerja dan berwirausaha.
Oleh
karena itu, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
mempersiapkan beberapa startegi dalam merevitalisasi SMK di Indonesia.
Selain itu, pada tahun ajaran baru nanti Direktorat Pembinaan SMK
mengusulkan untuk memberikan fasilitas 1000 sekolah, membangun ruangan untuk 300
SMK, dan 200 SMK yang akan dijadikan sebagai rujukan. Sehingga, Kemendikbud
bisa memastikan layanan pendidikan SMK yang terbaik.
"Tak ada paksaan siswa-siswi harus mengeyam pendidikan tinggi setelah
lulus dan tidak ada paksaan juga untuk langsung bekerja. Tapi, SMK ada untuk
membentuk SDM siap bekerja, memiliki skill dan berkualitas. Jadi, siswa-siswi
lulusan SMK berhak memilih langkah yang diambil kedepannya," katanya
menegaskan. (Sumber : Republika)