Budilaksonoputra.....Penyaluran dana BOS 2015 di SMK berdasarkan Surat direktur Jendral Menengaah Nomer : 387/DU/KU/2015 tanggal 26 Januari 2015 Hal Pemanfaatan data Dapodikmen BOS dan PIP tahun 2015.
Direktur PSMK akan menyalurkan dana bantuan BOS tahap I pada bulan Januari - Juni 2015, mengacu pada data dapodikmen dengan posisi data per 31 Januari 2015. Dan bagi sekolah yang belum mengisi data pokok segera untuk melakukan pengisi Aplikasi dapodikmen. Selanjutnya penyaluran bantuan untuk periode Januari - Juni 2015 menggunakan data dapodikmen per bulan Maret 2015.
penyaluran tahap II per Juli - Desember 2015 menggunakan data tahun ajaran 2014/2015 yang sudah terupdate pada posisi per 1 Juli 2015 untuk kelas X dan XI yang naik kelas XI dan XII. Bagi siswa baru akan diluncurkan dari data dapodikmen posisi per 31 Agustus 2015.
Penyaluran dana bantuan SMK persiswa per semester adalah Rp. 600.000,- yang perhitungan jumlahnya akan dikirim dengan jumlah siswa yang ada pada data dapodikmen.
Direktur Jendral Pembinaan SMK mengharapkan seluruh kepala SMK melakukan sinkronisasi data antara data siswa yang telah ditetapkan penerima BOS 2014 dengan data dapodikmen yang ada karena masih ada perpedaan jumlahnya.
sinkronisasi data perbaikan untk segera dimasukkan ke dapodikmen dan dikirim melalui aplikasi dapodikmen yang dapat diunggah
di sini atau
kesini dengan menggunakan usename dan password yang telah di registrasi pada aplikasi dapodikmen sebelumnya.
Untuk pendataan ini dinas pendidikan kota/kab/provinsi dan MKKS segera mendorong dan sudah memastikan setiap SMK diwilayahnya segera mengupdate atau mengisi data pokok pendidikan menengah yang terbaru. ( Sumber :
Direktur Jendral Pembinaan SMK)