Budilaksonoputra.... Pada tahun 2015 akan dibuka CPNS kembali pada bidang tertentu terutama kesehatan dan guru. Pemerintah melalui
BKN memberi formulir penyusunan perencanaan kebutuhan PNS instansi pusat dan daerah tahun 2015. Berarti daerah harus membuat pemetaan usulan pegawai yang benar-benar dibutuhkan untuk tahun ini.
Pada bulan Januari 2015 ini pemerintah daerah/provinsi/pusat sudah mengisi formuler usulan pemetaan formasi yang dibutuhkan untuk CPNS yang dibutuhkannya. Sebelum formasi CPNS diusulkan, Provinsi/kota/kabupaten harus mengisi Profil wilayah, Profil APBD, Provil Penduduk, Profil pegawai negeri dan profil unit organisasi daerah. Dari data inilah nanti., pemerintah provinsi/kab/kota disetujui atau tidak disetujui menerima CPNS dari BKN.
Di bawah ini adalah formulir perencanaan data usulan formasi .CPNS daerah tahun 2015 yang harus diisi oleh Daerah yang mengusulkan pengawai :
FILE DAERAH
NAMA PROVINSI/KAB/KOTA* :
PROFIL WILAYAH
1. Luas wilayah :
a Daratan :
b. Perairan
- Laut :
- Sungai :
2. Jumlah Kabupaten/ Kota**
3. Jumlah Kecamatan
4. Jumlah Kelurahan/ Desa
PROFIL APBD
- Pendapatan Asli Daerah
- Belanja Aparatur ( Gaji+rutin )
- Belanja fublik
- Produk Domestik Regional Bruto ( PDRB )
PROFIL PENDUDUK
- Jumlah Penduduk
PROFIL PEGAWAI NEGERI SIPIL
Jumlah :
1. Jabatan Pimpinan Tinggi :
a. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ( Eselon I )
b. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ( Eselon II )
2. Jabatan Adminitrasi
a. Jabatan Adminstator ( Eselon III )
b. Jabatan Pengawas ( Eselon IV )
c. Jabatan Pelaksana ( Eselon V )
d. Jabatan Fungsional
3. Jabatan Fungsional ( Non Guru dan Kesehatan )
4. Guru
5. Kesehatan
PROFIL UNIT ORGANISASI DAERAH
1. Jumlah Asisten
2. Jumlah Dinas
3. Jumlah Badan
4. Jumlah kantor
5. Jumlah Sekolah Negeri
a. TK Negeri
b. SD Negeri
c. SMP Negeri
d. SMA Negeri
e. SMK Negeri
6. Jumlah rumah Sakit Umum Daerah
a. RSUD Tipe A
b. RSUD Tipe B
c. RSUD Tipe B ( Non Pendidikan )
d. RSUD Tipe C
7. Jumlah Rumah Sakit Khusus
8. Jumlah Puskesmas
a. Pukesmas Perawatan
b. Pukesmas Non perawatan
* coret salah satu
** Khusus Provinsi
Lebih lengkapnya bisa diakses DISINI