Budilaksonoputra.....UNAS dari tahun 2015 sudah
mengalami perubahan dalam kelulusan, dimana pada tahun 2014 kemarin Standar Kelulusan
Nasional ditentukan terpusat dengan standar sama seluruh Indonesia. Pada tahun
2015 masih menggunakan standar kelulusan
tapi penentuan akhir dikembalikan ke sekolah masing-masing. Pada tahun 2016
UNAS mengalami perubahan lagi, dengan kata lain lebih dipermudah.
UNAS pada tahun 2016
dilaksanakan pada awal semester pada semester kedua kelas ,XI ,IX XII, sehingga siswa
yang mendapat nilai kurang atau dibawah standar untuk mata pelajaran tertentu
dapat mengulang pada semester yang sama tampa harus mengulangi pada tahun
berikutya.
Dengan pengulangan pada
semester yang sama bagi pelajaran yang tidak memuaskan bertujuan agar siswa
termotivasi untuk dapat lulus tahun yang sama. Dan dengan ini siswa terpacu
untuk menaikkan nilai yang dirasakan
masih rendah, agar mendapatkan hasil maksimal terhadap pencapaian
standar Nasional. UN tahun 2016 terasa lebih mudah dan tidak memberatkan peserta didik.
Peraturan yang mengatur tenang Ujian Nasional ( UNAS ) yakni
PP Nomer 19 tahun 2005 jo PP Nomor 32 tahun 2013 dilakukan revisi lagi karena UNAS
tidak lagi penentu kelulusan siswa.
Tujuan UNAS sepenuhnya untuk menilai mata pelajaran tertentu sesuai
dengan pencapaian standar kompetensi kelulusan. Hasil UNAS ini digunakan sebagai pemetaan mutu,
dasar seleksi masuk kejenjang pendidikan selanjutnya dan pembinaaan. Pada poin dasar seleksi masuk kejenjang
pendidikan selanjutnya untuk lulusan SMA/SMK
tidak serta merta masuk keperguruan tinggi seperti tahun 2014 tapi hal
ini tergantung masing-masing PTN.
Siswa hasil kelulusan 2015 mendapat SKHUN aja tapi dilengkapi
dengan lampiran berupa nilai mata pelajaran yang telah diujikan, termasuk
keterangan tentang materi apa yang masing kurang atau cukup baik untuk semua
mata pelajaran. Pemberian SKHUN bagi
siswa yang sudah melalui tahap UNAS yang dinyatakan lulus dari sekolah untuk
memenuhi haknya dalam mengetahui pencapaian terhadap mata pelajaran yang
diujikan.
Bila siswa yang tidak puas dengan hasil dari SKHUN 2015 ini
dapat memperbaik atau mengulang mata pelajaran UNAS pada tahun berikutnya.