Budilaksonoputra......Pemerintah
yang ditunjuk sebagai pilot project untuk melaksanakan UN secara online adalah
provinsi Jawa Timur tepatnya Kota Surabaya dan Kota Malang. Seluruh sekolah
yang ditunjuk melakukan pengumpulan syarat verifikasi sekolah peserta UN
online. Jawa
Timur langsung merapatkan diri menyikapi beratnya syarat verifikasi sekolah
peserta UN (ujian nasional) online. Rabu (28/1) kemarin, lembaga ini
mengumpulkan kasek (kepala sekolah) yang lembaganya masuk nominasi UN online.
Baik itu kasek SMP, SMA, maupun SMK.
Pada
tanggal 28 Januari 2015 Kasi Kurikulum Disdik Kota Malang Budiono mengundang
kepala sekolah yang sekolahnya masuk nominasi UN Online baik SD, SMP , SMA dan SMK.
Pada kesempatan yang sama Budiono mengungkapkan dalam pertemuan tersebut,
pihaknya menawarkan kepada para kasek untuk menolak atau menerima penunjukan
Kemendikbud. ”Kami menanyakan kepada kasek tentang kesediaan mereka.
Apakah mau dan siap menerapkan UN online atau tidak,” kata Budiono
”Hasil
keputusan kepala sekolah akan diserahkan ke disdik dan diteruskan ke Puspendik
(pusat pengembangan pendidikan) Kemendikbud pada Jumat (30/1) mendatang,”
sambung Budi-sapaan akrab Budiono.
Dalam
surat edaran (SE) Kemendikbud Nomor 0059/H4/TU2015 Tanggal 19 Januari 2015 yang
diterima oleh Disdik Kota Malang pada tanggal 27 Januari 2015 lalu disebutkan
beberapa syarat bagi sekolah yang bisa menerapkan UN online. Ada beberapa
syarat sekolah peserta UN online atau comouter based test ( CBT ) memberatkan
sekolah yang melaksanakan.
Beberapa
syarat utama yang disebutkan dalam surat itu adalah, sekolah penyelenggara UN
online harus memiliki lab komputer. Piranti yang bisa digunakan adalah personal
computer (PC), bukan laptop. Lalu komputer yang dimiliki minimal 1:3 dari
jumlah siswa dan berbasis jaringan LAN (local area network).
Selain
itu, disebutkan pula bahwa Puspendik Kemendikbud menunjuk 13 sekolah (SMP, SMA,
dan SMK) di Kota Malang sebagai penyelenggara. Untuk SMP ada SMPN 1, 3, dan 5.
Sedangkan SMA yang ditunjuk adalah SMAN 1, 3, 4, 5, 7, 8, dan SMAK
St Albertus. Sementara SMK adalah SMKN 1, 4, 5, 6, SMK PGRI
3, dan SMK Telkom.
Disinggung
soal sekolah yang wajib punya PC dengan komposisi 1:3, menurut Budi, disdik
telah berupaya melakukan koordinasi dengan Puspendik Kemendikbud. Hasilnya,
jika PC terlalu memberatkan, sekolah bisa memanfaatkan laptop. Asal sebelum
digunakan untuk UN online, laptop harus dikarantina H-7. Tujuannya, untuk
sterilisasi program-program yang diduga bisa menimbulkan kecurangan.
”Penggunaan browser untuk mencari jawaban misalnya,” tambah dia.
Selain
itu, sistem yang dipakai juga bukan wifi. Melainkan cabble atau sistem yang
hanya bisa membuka soal-soal UN online. Tujuannya untuk menghindari kemungkinan
peserta curang. ”Meski begitu bukan hanya piranti yang disiapkan. Namun, juga
kesanggupan siswa. Jangan sampai peserta didik dirugikan,” kata dia.
Lebih
lanjut, ketika sekolah menyatakan kesanggupannya menjalankan UN online yang
ditandai dengan surat pernyataan, maka harus dijalankan 100 persen. Artinya
sekolah, siswa, dan perangkatnya siap. ”Tidak ada variasi ujian. Jika sudah
sanggup UN online, semua kelas dan semua jurusan harus menjalankannya,”
tukasnya.
Dari
sekolah yang ditunjuk oleh kemdikbud merasa keberatan dan tidak melanjutkan UN
Online kemungkinan itu bisa terjadi. Oleh sebab itu bisa jadi jumlah sekolah peserta
UN online di Kota Malang masih bisa berubah. ( Referensi : Radar malang Pos )