Budilaksonoputra......
Di Indonesia Setiap pergantian menteri selalu bergantian kebijakan. Dan jarang
menteri yang baru meneruskan program-program yang masih baik diterapkan pada
kondisi saat ini. Oleh sebab itu Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (
KNTI ) menyarankan pemerintah harus lebih berhati-hati menerapkan strategi
peraturan harga ikan dipasar domestik.
Ketua Dewan Pembina KNTI Riza Damanik mengatakan, jika pemerintah tidak
menerapkan dengan hati-hati, maka kebijakan tersebut dapat menghambat
kesejahteraan masyarakat nelayan kecil. "Di tengah naik-turun harga BBM sebulan terakhir, ongkos melaut dan biaya
hidup nelayan terus melambung. Perlu diketahui, proses penertiban perizinan dan
IUU Fishing umumnya dilakukan oleh kapal-kapal berukuran besar. Sementara
sekitar 60-70 persen dari kebutuhan konsumsi ikan domestik rakyat Indonesia
merupakan hasil tangkapan nelayan kecil," kata Riza
Berdasarkan Laporan Hasil Kerja Tim Penataan Perijinan, Pendapatan Negara Bukan
Pajak, dan Penanggulangan IUU Fishing, diketahui bahwa salah satu dampak
diterbitkannya PermenKP RI.No.57/PermenKP/2014 tentang Perubahan Kedua atas
PermenKP RI No.Per.30/Men/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah
Pengelolaan Perikanan Negara RI adalah harga ikan terjangkau masyarakat bawah. Adapun
dampak lain seperti meningkatnya stock hasil tangkapan di Pelabuhan Perikanan,
terhentinya illegal fishing angkut ikan langsung ke luar negeri.
Menurut Riza, di Indonesia terdapat sekitar 18 jenis ikan konsumsi. Selama ini,
bilamana produksi ikan maupun udang tinggi, maka harga ikan justru rendah.
Padahal ongkos produksi yang dikeluarkan nelayan maupun pembudidaya ikan terus
melambung tinggi.
"Harga jual ikan adalah bagian hilir, sedang hulunya adalah ongkos
produksi. Maka, tidaklah elok mendesak harga jual ikan menjadi lebih rendah
lagi, sedang pemerintah belum menggunakan sumberdayanya untuk membantu nelayan
dan pembudidaya ikan skala kecil menurunkan biaya produksi," tambahnya.
Oleh karena itu, untuk menekan biaya produksi, lanjut Riza, KNTI meminta
pemerintah untuk mengambil langkah strategis guna menjaga harga pakan, harga
jaring ikan, dan harga BBM agar tidak merugikan nelayan maupun pembudi daya
ikan skala kecil. Selain itu, pemerintah didesak segera menyediakan fasilitas
informasi harga ikan dan lokasi-lokasi penangkapan ikan potensial secara rutin
ke kampung-kampung nelayan. ( sumber : Kedaulatan Rakyat )