Budilaksonoputra.....Pengembangan dan pelatihan untuk
meningkatkan mutu guru, pada tahun 2015 mendapat alokasi dana 254 triliun. Dana
ini diambil dari alokasi APBN 2015 dana untuk fungsi pendidikan sebesar 409
triliun. Dana 250 triliun akan dikirim ke daerah- daerah. Oleh sebab itu
digunakan sesuai pos-pos masing
Menurut menteri pendidikan dan kebudayaan Anies Baswedan usai
rapat dengan Menko Bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan
Menko Perekonomian Sofyan Djalil di Kantor Perekonomian, mengatakan alokasi
besar diperuntukan guru agar dapat meningkatkan kualitasnya.
Anies menambahkan, peningkatan kualitas guru memang menjadi
salah satu bagian penting dan utama dari dana fungsi pendidikan yang ditransfer
ke daerah. Mengapa alokasi dana untuk guru besar? Karena guru adalah pegawai
negeri sipil daerah ( PNSD ). Maka oleh sebab itulah transfer besar dikirim ke
daerah.
“Jumlah guru di Indonesia besar, rasio guru secara umum 1 :
17 lebih baik dibanding dengan Korea 1 : 32 dan Jepang 1 : 26. Itulah masalah yang pelik guru di Indonesia
dimana penyebarannya tidak merata. Ada sekolah yang kelebihan guru dan ada
sekolahan yang kekurangan guru. Karena itu, kami akan mengaji kembali peraturan
lima menteri yang mengatur tentang distribusi guru,” tuturnya
Semoga dengan pecanangan dari Anies Baswedan yang memikirkan
nasib guru akan meningkatkan kualitas guru kedepan. Sehingga pendidikan di
daerah-daerah terutama di luar pulau Jawa bisa setarap dengan kulitas pendidikan
di Jawa dan Kota-kota besar.
Dan kami harapkan dengan dana yang besar untuk daerah
bener-benar untuk peningkatan kualitas guru. Dan jangan sampai dana ini
dialokasi untuk yang lain sehingga target yang diingin pemerintah pusat untuk
peningkatan mutu dan kualitas guru tidak terwujud.