|
Gedung SD |
Budilaksonoputra....Pemerintah Jakowi-JK akan mengkaji ulang penerimaan CPNS. Pada pemerintahan sekarang ini akan membuat kebijakan moratorium penerimaan CPNS dari tahun 2015 sampai 2020. Karena penambahan PNS hanya akan menambah beban negara dari belanja pegawai tiap tahunnya. Moratotium ini tidak semua instansi, hanya guru dan kesehatan yang akan dibutuhkan mulai tahun 2015.
Menurut data dari kemebdikbud jumlah guru sampai tahun 2014 sebanyak 2,9 juta. Dimana 1,9 juta sudah Pegawai Negeri Sipil dan sisanya masih guru wiyata bakti. atau guru honorer. Berdasarkan data dari PGRI Indonesia masih kekurangan guru lebih dari 400.000. Dan guru yang dirasa banyak paling kurang adalah guru Sekolah Dasar karena mulai tahun 2012 sampai 2020 terjadi pensiun guru SD yang jumlahnya sangat besar.
Makanya bila moratorium ini dilakukan menyeluruh maka Negara Indonesia akan kekurangan guru dan tenaga medis sangat banyak. Oleh sebab itu Pemerintah daerah mau tidak mau menerima tenaga honor untuk mencukupi jumlah pengawai untuk pada pos-pos yang dianggap kurang. Walaupun hal ini menyalahi aturan Pemerintah pusat karena tidak boleh menerima pegawai honorer.
Ternyata ada angin segar mengenai penerimaan CPNS dari Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Men PAN-RB ) Yuddy Crisnandi. karena Pemerintah akan merekrut pegawai yang bener-benar dibutuhkan terutama guru dan kesehatan yang akan dimulai pada tahun 2015. Jumlahnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut minimal 200.000 lebih. CPNS.
Oleh sebab itu para guru yang masih honor dan tenaga kesehatan yang belum menjadi PNS jangan resah dengan adanya moratorium tersebut. Kerena Kalian masih diberi kesempatan untuk mengikuti penerimaan CPNS pada tahun depan.
Mekanisme penerimaan CPNS yang akan dimulai tahun 2015 yakni semua melewati tes. Itu berlaku untuk pelamar umum dan pegawai honorer dari K2 yang memenuhi formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan. Bagi Pegawai K2 yang tidak lulus PNS tahun 2014 harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan dari Men PAN-RB yakni melalui tes sebagai syarat mutlak pada penerimaan CPNS. Berarti hal tersebut kedepan tidak ada lagi pengotak-ngotakan dalam penerimaan PNS walau pegawai tesebut sudah mengabdi puluhan tahun.