Budilaksonoputra....Sistem
peniaian yang dilakukan untuk menentukan penilaian kemampuan siswa baik pengetahuan,
keterampilan pada kurikulum 2013 mengalami revisi dari permendikbud 66
tahun 2013 menjadi permendikbud 104 tahun 2014 tentang penilaian hasil belajar yang
digunakan untuk acuan dalam pengisian format
raport yang terbaru.
Setelah membaca dan
memahami permendikbud 104 tahun 2014, kami dapat menarik kesimpulan bahwa
format rapor yang terbaru mengalami penambahan format di lintas peminatan pada
jenjang SMK. Selain itu juga ada
perbedaan antara permen sebelumnya dengan permendikbud 104 tahun 2014 yakni
pada penilaian hasil belajar pada ranah pengetahuan, ranah keterampilan dan ranah
sikap.
Pada
permendikbud 66 tahun 2013
- Pada ranah pengetahuan , untuk
melakukan penilaian hasil belajar didapat dari Nilai harian ( NH ), Nilai
Tengah Semester ( NTS ) dan Nilai Semester ( NS). Pada penilaian NH didapat
dari Tes Lisan dikalikan 3 ditambah TesTertulis dikalikan 4 dan ditambahkan Nilai Tugas dikalikan 3 didapatkan hasilnya
dibagi 10. Untuk mendapatkan Nilai pengetahuan dengan skor 1,00 – 4,00
diperoleh dari penjumlahan (NH x 3) +
(NTS x 2) + ( NS x 1) = Nilai pengetahuan dibagi 7 = NRP ( Nilai Raport
Pengetahuan ). Pada ranah pengetahuan Nilai hasil belajar dinyatakn tuntas bila
nilai minumum 2,66. Pada ranah ini nilai yang diambil adalah nilai sebenarnya
bukan kelipatan 0,33. Dan bila peserta didik tidak tuntas, maka diperbaiki
sebelum proses belajar efektif pada semester selanjutnya.
- Pada ranah Keterampilan, Untuk
melakukan penilaian hasil belajar didapat dari Nilai Praktik dikalikan 3
ditambah Nilai Proyek dikalikan 2 ditambah nilai Portofolio dikalikan 1, kemudian
dijumlahkan keseluruhan dibagi 6, baru didapatkan hasil Nilai Keterampilan. Pda
ranah ini Nilai dinyatakan tuntas bila siswa mendapatkan nilai minimal 2,66.
Bila siswa tidak tuntas , maka dilakukan perbaikan sebelum proses belajar
efektif pada semester selanjutnya. Nilai Ketrampilan ini diambil adalah nilai
sebenarnya bukan kelipatan 0,33.
- Pada ranah sikap, untuk melakukan
penilaian hasil belaar didapat dari
Penilaian diri dikalikan 1 ditambah penilain sebaya dikalikan 1 ditambah
penilaian jurnal dikalikan 1 ditambah penilaian observasi dikalikan 2 kemudian
dijumlahkan keseluruhan dibagi 5, baru didapat nilai Sikap. Pada ranah ini,
siswa dinyatakan tuntas bila dapat nilai B. Bila kenyataan belum tuntas maka
siswa dilakukan perbaikan selama 1 semester yang berjalan selamjutya.
Pada penilaian
Permendikbud 66 tahun 2013, Masing- masing
mempunyai aspek penilaian masing-masing ranah pengetahuan , keterampilan dan
ranah Sikap. Pada masing-masing ranah untuk menetukan indikator dantujuan dapat
dilihat dari KI 1 dan KI 2 untuk ranah sikap, untuk pengetahuan didasarkan Pada
KI 3 dan Ranah Keterampilan didasarkan pada KI 4. Masing ranah untuk mengethui
kemampuan siswa diberikan deskripsi.
Penekanan utama
pada penilaian hasil permen tahun 2013 ditekankan pada peniaian karakter atau
Sikap. Dikatakan Siswa itu naik apabila Ranah pengetahuan dan Ranah Ketrampilan
tidak tuntas 3 mapel serta satu mapel Ranah sikap.
Pada
permendikbud 104 tahun 2014
Pada Penilaian
Hasil belajar siswa pada permen ini paling rendah adalah 1,00 artinya bila dikonversi
kepuluhan adalah 25, bukan nilai 0 seperti pada permen sebelumnya.
- Ranah pengetahuan, Untuk penilaian hasil belajar pada permendikbud
104 tahun 2014 sama dengan permendikbud 66 tahun 2013. Pada ranah pengetahuan nilai ketuntasan 2,67. Makanya pada nilai B-
atau 2,51 – 2,84, para pendidik harus hati-hati karena di nilai ini ada
nilai B- yang dinyatakan tuntas dan tidak tuntas. Nilai B- yang
tidak tuntas yakni nilai 2,51 – 2,66 sedangkan nilai B- yang tuntas yakni
2,67 – 2,84.
- Ranah ketrampilan, pada ranah ini penilaian dititik beratkan pada parameter
peniliain praktek, proyek, produk, portofolio dan menulis. Pada nilai
ketrampilan diambil nilai tertinggi dari masing-masing parameter
penilaian. Contohnya Fajar mapel
Fisika kelas X Mutimedia SMKN 6 Tebo mendapatkan nilai praktek 2,00, nilai
produk 2,00, nilai proyek 1,50, nilai fortopolio dapat 3,5 dan nilai
menulis dapat 3,7 maka nilai ketrampilannya adalah nilai tertinggi yakni
3,7. Nilai ketuntasan pada ranah ini juga sama dengan permen sebelumnya
yakni 2,67, bila siswa tidak tuntas diperbaiki sebelum pembelajaran
disemester selanjutnya efektif.
- Ranah Sikap. Pada ranah ini penilaian dititik beratkan pada
parameter penilaian diri, penilian sebaya, penilaian jurnal dan penilaian
observasi. Pada penilaian ini diambil nilai modus atau nilai yang sering
muncul. Contohnya Sidik mapel Fisika Kelas X Otomotif dapat nilai diri
3,00, nilai sebaya 4,00, nilai jurnal 3,00 dan nilai observasi 2,00. Jadi
nilai sikap Sidik adalah 3,00 ( Nilai yang banyak muncul ). Ranah nilai
ini dinyatakan tuntas apabila dapat nilai B. Bila siswa tidak tuntas
diperbaiki selama semester selanjutnya.
Pada penilaian
menurut permendikbud 104 tahun 2014 ditekankan pada pengetahuan dan karakter sikap. Karena pada
nilai ketrampilan diambil dari nilai tertinggi dari masing parameter dan Nilai
sikap diambil dari modus atau nilai yang sering muncul. Dan kelebihan dari permendikbud 104 tahun 2014 adalah menjelaskan secara mendetil aspek yang dinilai masing-masing ranah. Lebih lengkapnya akses di DISINI