Budilaksonoputra....SMK adalah Sekolah Menengah Kejuruan yang akan menyiapkan siswa-siswinya untuk menjadi tenaga kerja menengah yang produktif dan membuka usaha sendiri secara mandiri. Di SMKlah peserta didik disiapkan untuk mandiri dengan ketrampilan dan ilmu yang digeluti pada bidang tertentu. Kunci SMK tersebut dinyatakan berhasil bila lulusannya banyak keserap kerja dan dapat membuat lapangan kerja sendiri dengan kejuruan-kejuruan yang di buka di sekolah kejuruan tersebut. Maka oleh sebab itu Mata Pelajaran Produktif atau kejuruan harus seimbang atau lebih besar dibanding jam mata pelajaran umum.
Kurikulum KTSP 2006
Kurikulum KTSP 2006 yang diterapkan di smk terdiri dari tiga bagian yakni Normatif, Adaktif dan produktif. Dan jumlah jam perminggu pada kurikulum ini maksimal 44 jam baik pada kelas x, xi dan xii. Khusus untuk produktif, jumlah jamnya ditentukan berdasarkan spektrum program keahlian yang dibuka di SMK. Untuk rata jam produktif pada kurikulum KTSP 2006 adalah 1144 jam untuk 3 tahun pembelajaran. Dari jumlah jam tersebut masih dikurangi dengan jam praktek lapangan atau praktek industri diluar sekolah. prakerin biasanya dilaksanakan pada semester pertama ditahun ketiga belajar di SMK.
Kita hitung, bila prakerin siswa dilaksanakan selama 3 bulan di DU/DI. Dalam 3 bulan bila dihitung global terdapat 90 hari dikurangi satu hari minggu yakni sebanyak 12 hari jadi lama siswa magang terdapat 78 hari efektif. Bila jam efektif kerja diindustri 7 jam perhari dan perminggu hanya 5 hari kerja, maka jam yang dibutuhkan selama magang adalah ( 90 hari x 7 jam/hari ) : 5 hari kerja = 126 jam selama prakerin. Ternyata jam prakerin di DU/DI 126 jam maka seluruh jam produktif dalam 3 tahun adalah ( 1144 jam - 126 Jam ) : 5, 2 semester = 198 jam : 16 minggu = 12 jam per semester. Dalam satu semester terdapat 16 minggu efektif itu sudah dikurangi dengan 2 minggu semesteran dan classmeeting.
Dari hitungan diatas ternyata jam pelajaran dengan menggunakan kurikulum KTSP 2006 untuk mata pelajaran produktif atau kejuruan hanya 12 jam per minggu tiap semester. Dengan jam yang lebih sedikit dibanding mata pelajran umum ini akan memyebabkan hasil lulusan dari SMK banyak tidak dapat bersaing di dunia usaha dan dunia industri.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 ditekan pada sikap peserta didik. Pada pembejajaran siswa dibagi tiga kelompok yakni kelompok A ( Wajib ), Kelompok B ( Wajib ) dan Kelompok C ( Produktif ). Pada kurikulum 2013 ada pemangkasan jam mata pelajaran tertentu dan menambah jumlah jam produktif. Jumlah jam pelajaran menurut kurikulum 2013 perminggu sebanyak 48 jam. Dimana silabus dan paketnya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat yakni kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk mata pelajaran produktif perminggu sebanyak 24 jam. Jadi bila dijumlah keseluruhan dalam 3 tahun belajar siswa akan mendapatkan ( 24 jam x 16 minggu x 6 semester ) = 2304 jam. Jumlah ini sudah termasuk prakerin peserta didik selama 5 bulan di DU/DI.
Kita hitung bila prakerin siswa 5 bulan ( (150 hari - dikurang 20 hari minggu selama 5 bulan) =130 hari ). Jadi dalam 5 bulan ternyata jumlah efektif magang prakerin 130 hari. Dengan asumsi jam kerja dalam satu hari selam 7 jam dan 5 hari kerja dalam satu minggu maka jumlah yang dibutuhkan untuk prakerin yakni ( 130 hari x 7 jam/hari ) : 5 hari kerja = 182 jam. Dengan jumlah jam prakerin tersebut, maka jumlah jam perminggu dalam pembelajaran setiap semester adalah ( 2304 jam - 182 Jam ) : 5 semester ( dikurangi satu semester untuk prakerin ) = 424,4 jam : 18 Jam perminggu = 23, 6 jam atau dibulatkan menjadi 24 jam perminggu.
Dari perbandingan perhitungan jam pelajaran produktif atau kejuruan antara kurikulum KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 diatas ternyata yang cocok untuk pembelajaran SMK adalah Kurikulum 2013. Karena Kurikulum 2013 menempatkan jam mata pelajaran produktif/ kejuruan pas dengan porsinya. Dengan jumlah 24 jam pelajaran produktif tiap minggunya yang diberikan akan mengasah kemampuan ketrampilan peserta didik lebih mendalam sehingga hasil lulusannya akan mampu bersaing di Dunia Usaha dan Dunia Industri serta disiapkan untuk lebih membuka usaha sendiri secara mandiri.
Keputusan Kemdikbud yang menghentikan Kurikulum 2013 yang tergesa-gesa pada sekolah yang baru melaksanakan satu semester dan tidak adanya kesempatan memilih bagi sekolah kejuruan tersebut. Dengan keputusan tersebut yang mengharuskan kembali ke KTSP 2006 jelasnya akan merugikan SMK-SMK. Karena jumlah jam mata pelajaran produktif pada kurikulum KTSP 2006 akan lebih sedikit yakni hanya 12 jam perminggu dalam satu semester.
Mohon kepada pengambil kebijakan untuk kemajuan pendidikan terutama SMK-SMK diutamakan guna menyiapkan tenaga menengah yang terampil bisa terwujud.