Penyuluh
Perikanan Sebagai Ujung Tombak dan Kosultan Serta Pendamping Pelaku Utama Keberhasilan Petani
Ikan
Budilaksonoputra…….Keberhasilan
pencapaian visi dan misi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjadikan
Indonesia sebagai Negara Kepulauan Yang Maju Sejahtera dan Berkelanjutan
diperlukan langkah nyata, terencana, dan terarah dengan pentahapan yang jelas
seperti yang tertuang dalam berbagai arah kebijakan, sasaran dan program
prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan, diantaranya Industrialisasi
Kelautan dan Perikanan, Minapolitan, Peningkatan Kehidupan Nelayan,
Pengembangan Usaha Mina Pedesaan, Inka Mina, P2MKP dan lain-lain. Peran
penyuluh perikanan sangat diperlukan dalam upaya pencapaian visi dan misi
karena penyuluh perikanan merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan
kelautan dan perikanan.
Dalam rangka reformasi penyuluhan
perikanan, komponen yang paling strategis adalah penataan dan pengembangan
Jabatan fungsional penyuluh perikanan dengan merujuk kepada UU Nomor 16 Tahun 2006
tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Pasal 21 butir 1
pemerintah dan pemerintah daerah meningkatkan kompetensi penyuluh PNS melalui
pendidikan dan pelatihan dan Permen PAN Nomor : PER/19/M.PAN/10/2008. Dalam
mengimplementasikan semangat undang-undang tersebut diperlukan standar
kompetensi yang dapat mencerminkan keprofesian seorang penyuluh perikanan dan
profesionalisme seorang penyuluh perikanan akan diuji sesuai
tingkatannya.
.jpg)
Terkait dengan hal tersebut perlu
dilakukan upaya untuk menyiapkan tenaga-tenaga penyuluh periknaan dan untuk itu
Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan Aertembaga melaksanakan Diklat Jabatan
Fungsional Penyuluh Perikanan Tingkat Terampil berlangsung selama 14 (empat
belas) hari kalender yang dimulai dari tanggal 11 s.d 24 Maret 2014 dengan
kurikulum 120 Jam Pelatihan @45 Menit. Diklat dibuka oleh Kepala Pusat
Pelatihan Kelautan dan Perikanan Jakarta yang diwakili Kepala Bidang
Kelembagaan dan Ketenagaan (Bambang Murtiyoso, A.PI.,MM).
Pelatihan di buka bersamaan dengan
kegiatan TOT Bagi Fasilitator P2MKP. Beliau mengharapkan penyuluh maupun P2MKP
dapat bekerjasama dengan baik dalam melatih masyarakat. Dalam sambutannya
beliau juaga mengatakan bahwa penyuluh perikanan menjadi salah satu faktor penentu
keberhasilan pencapaian visi dan misi KKP. Peran penyuluh perikanan bertindak
sebagai konsultan/pendamping dan mitra sejati pelaku utama dan pelaku usaha
perikanan dalam mengembangkan bisnis perikanan. Di lapangan dibutuhkan penyuluh
perikanan yang memiliki etos kerja, terampil, kreatif, disiplin dan profesional
dan mampu mengembangkan serta menguasai teknologi yang inofatif. Jangan sampai
penyuluh perikanan jauh tertinggal pengetahuannya dibanding yang didampingi yaitu
pelaku utama.
Beliau juga hadir sebagai narasumber
yang menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan dapat
diukur dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat kelautan dan
perikanan. Namun kondisi saat ini masyarakat kelautan dan perikanan masih
banyak yang hidup miskin. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya SDM kelautan
dan perikanan karena kurangnya pendampingan dan pembinaan. Disinilah peran
penyuluh perikanan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada
masyarakat.
Sambutan dan harapan Kepala BPPP
Aertembaga kiranya setelah mengikuti Diklat Penyuluh harus bisa diterapkan di
lapangan dari peserta masing-masing, penyuluh harus aktif dalam menjangkau
kelompok atau stockholder yang ada, penyuluh mempunyai tugas untuk mendampingi
kelompok-kelompok yang ada di daerah masing-masing, dan peran dari penyuluh
harus semakin meningkat, setarahkan/sejajarkan dengan tingkat ahli.
Peserta Diklat merupakan penyuluh
perikanan tingkat Terampil
berjumlah 30 orang yang berasal dari 7 Provinsi wilayah
pengembangan BPPP Aertembaga yang terdiri dari Provinsi Sulawesi Utara (9
orang), Provinsi Gorontalo (2 orang), Provinsi
Sulawesi Tengah (2 orang), Provinsi Sulawesi Selatan (5 orang), Provinsi
Sulawesi Barat (6 orang) Provinsi Kalimantan Timur (1 orang), Provinsi Kalimantan
Utara (4 orang) dan 1 orang dari Penyuluh
Perikanan Pusat yang berasal dari BBAT Tatelu. Sedangkan tenaga pelatih berasal
dari Balai Diklat Perikanan Aertembaga, Pusat Pelatihan KP Jakarta, Pusat
Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Sekolah Tinggi Perikanan Jurusan Penyuluhan
Perikanan Bogor dan Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta.
Kegiatan Diklat juga melaksanakan
Observasi Lapangan dari tanggal 20 s.d 22 Maret 2014 yang dilaksanakan pada
kelompok Nelayan “Manuel” dan Kelompok Pengolah “Sederhana III” yang berlokasi
di daerah Kota Manado dan Kelompok Budidaya Ikan “Minapolitan Jaya” yang
berlokasi di daerah Minahasa Utara. Hasil dari kunjungan lapangan diseminarkan
dan didiskusikan bersama yang dihadiri para pendamping dari kelompok bidang
Penangkapan, Budidaya dan Pengolahan yang merupakan Narasumber. Hasil
dari seminar Observasi Lapangan sangat bermanfaat bagi penyuluh dalam menyusun
programa dan belajar untuk membentuk kelompok-kelompok dari pelaku utama.
Pelatihan ditutup oleh Kepala Pusat Penyuluhan
Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan
Ketenagaan (Kadi Istrianto, A.Pi.,M.Pd), dalam sambutannya penyuluh di harapkan
dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, mampu berkomunikasi 2 arah
(pelaku utama/pelaku usaha) dan harus mampu berperan sebagai konsultan/
pendamping dari pelaku utama, dan beliau juga berpesan jangan puas dengan ilmu
yang dimiliki saat ini, terus update teknologi informasi dan jangan pernah
menyerah melakukan penyuluhan pada pelaku utama. Output yang diharapkan bukan
hanya sekedar meningkatkan ilmu pengetahuan tapi bisa meningkatkan etos dan
kinerja sehingga dapat dikerjakan secara profesional.
Viva Penyuluh Perikanan. (Sumber
: Humas BPPP Aertembaga }