Budilaksonoputra……Guru sebagai
pendidik dan pengajar yang bersinggungan secara langsung dengan murid harus
mengetahui tugas profesionalnya. Tugas professional guru adalah memahami dan
menghayati tugas siswa yang akan dibimbing serta memahami penggambaran siswa
yang akan terjun ke masyarakat.
Guru juga harus mempunyai
kemampuan dalam mengajar yang professional dalam bentuk penyajian yang
baik, bahan yang dihajarkan tidak terlalu
cepat, penyajian contoh dan soal diberikan secara cukup, membantu otomatis
siswa kemampuan mengingat dan memberi test diawal /test diakhir kepada siswa di
beri solusi yang tidak bisa dipecahkan siswa.
Pengalaman dan kemahiran guru
tidaklah hanya dalam otodidak aja tetapi
diperoleh dari selama studi, tugas setelah mengajar disekolah dan mengikuti
pelatihan-pelatihan yang pernah
diperoleh. Pelatihan yang didapat seorang guru akan menjadikan guru tersebut
tahu perubahan yang terjadi di masyarakat. Selain itu meningkatkan mutu guru
agar produktivitas meningkat, mampu menanggapi kritik dari masyarakat, mampu
memperbaiki kualitas mengajar dan berusaha untuk memberi nilai + dalam proses
mengajar.
Dalam masyarakat sebagai
komunitas yang komplek untuk menjadikan daerah tersebut maju pastinya
membutuhkan guru untuk menentukan dan membuat kemajuan dengan kemampuan yang
tepat. Disinilah guru haruslah cepat dan
sigap dalam mengumpulkan keterangan atau info yang tepat dari masyarakat guna menentukan
keputusan yang baru. Dan selanjutnya baru didemontrasikan.
Dalam kemampuan guru mengajar secara
professional haruslah memenuhi karateristik indicator ini yakni : menjadikan tanggung
jawab dengan sebaiknya, mampu melaksanakan peranan2 secara berhasil, mampu berkerja
dalam usaha bimbingan sekolah dan mampu menerima dalam mendidik / mengajar. Tanggung
jawab guru secara professional dapat serta membangun daerahnya dan bertanggung
jawab moral / etika didalam sekolah serta sebagai ilmuwan. Kemampuan guru dalam proses ngajar
mengajar yakni : (1) Kemantapan dan itergritas pribadi, (2)
peka terhadap perubahan dan pembaruhan, (3) peka terhadap permasalahan, (4)
adil, jujur dan objektif, (5) disiplin dalam melakukan tugas.
Indikator yang dapat dibina untuk
kemampuan guru dalam proses pendidikan agar pendidikan dapat ditingkatkan
adalah : (1) Melaksanakan tata tertib {( a). patuh dalam peraturan sekolah, b).
Memindahkan petunjuk, c). tidak membangkang pada sekolah, d). tidak boleh
sombong, e). tidak keluar dalam proses mengajar, f). rajin dalam ngajar
mengajar, g). tepat waktu mengajar, h). tidak membolos mengajar )}, (2) Taat
dalam kurikulum yang berlaku, (3) Menguasai diri dalam profesi, (4) Tekun dan
ulet dalam berkerja, (5) Berusaha memperoleh kemampuan bekerja, (6) Luwes dan
bijaksana, (7) Mempunyai sifat terbuka, (8) kreatif dan berwibawa