Budilaksonoputra…..Kementerian
Keuangan telah menyetujui usulan investasi pembangunan gudang penyimpanan
bahan bakar minyak ( oil storage) di Pulau Nipah Provinsi
Kepulauan Riau. Gudang tersebut dibangun untuk memfasilitasi kapal yang akan
keluar masuk menuju Singapura melalui Pulau Nipah. Menurut Direktur Jenderal
Kelautan Pulau-Pulau Kecil dan Pesisr, Sudirman Saad, total nilai
investasinya sekitar Rp 5,5 triliun. “Investasi jangka panjang tersebut
dilakukan olah sebuah konsorsium yang terdiri dari 2 perusahaan nasional,”
katanya.
Sudirman
menjelaskan, dalam perjanjian investasi tersebut, Kementerian kelautan dan
Perikanan (KKP) sebagai pemilih lahan seluas 30 ha di pulau tersebut selama
30 tahun akan menerima PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 50
miliar setiap tahun. “Pulau Nipah merupakan salah satu dari 92 pulau terluar
negara kita. Ke depan masih ada sejumlah pulau terluar yang diminati investor
dan dalam proses penjajakan,” ungkap Sudirman.
Ia menambahkan,
Pulau Nipah merupakan bagian dari gugusan Pulau Batam-Rempang-Galang
(Barelang), khususnya Pulau Pemping, Pulau Kelapa Jerih, dan Pulau Bulan.
Pulau ini luasnya sekitar 50 he, dimana 15 ha digunakan sebagai posko
pertahanan negara dan sisanya dimiliki KKP. Pulau Nipahposisinya sangat
strategiskarena terletak di antara Selat Philip dan selat utama yang
berbatasan langsung dengan Singapura.
( Sumber dari
trobos.com )
|