Budilaksonoputra....Problema yang dihadapi negara Indonesia pada musim kemarau pada tiap tahun selalu sama yakni kekeringan atau kekurangan air dan kabut asap.
Kekeringan air sudah bisa diatasi dengan adanya PDAM dan dibuatkan sumur bor disetiap daerah yang sering dilanda kekeringan. Sedangkan kabut asap belum ada solusi yang paten dari pemerintah sehingga masing banyak oknum-oknum yang sengaja menimbulkan kabut asap tebal yang mengelanyut dilangit.
Penyebab kabut asap adalah adanya aktivitas pembukaan lahan untuk pertanian, perkebunan atau masyarakat yang membuang abu rokok dengan sengaja ke hutan yang dilalui. Cara mudah untuk menyelesaikan agar lahan tersebut bebas dari semak-semak atau kayu adalah dibakar. Aktivitas ini mudah dilakukan pada musim kemarau.
Titik api pembakaran hutan di sumatera sekarang banyak di Provinsi Riau dan Jambi. Dan akhir-akhir ini titik api semakin banyak. Dengan pengaruhnya angin, kabut asap tebal cepat menyebar luas di wilayah Kota Rimbo Bujang dan sekitarnya. Kemungkinan kabut asap ini berasal daerah yang terdekat yakni Kabupaten Muara Bungo ,Kabupaten tebo dan Kabupaten Damasraya
Kabut asap tebal sering terjadi diwilayah sumatra dan kalimatan tiap tahunnya. Kabut asap tebal ini sudah sepekan lebih menyelimuti kota Rimbo Bujang dimana jarak pandang kurang dari 100 meter pada malam hari sampai jam 9 pagi hari. Akibat dari inilah aktivitas warga yang biasanya dilakukan dipagi hari harus tertunda beberapa jam untuk beraktivitas.
Imbas paling besar kabut asap ini diderita oleh siswa siswi dari SD sampai SMK seta guru yang tetap berangkat dipagi hari walau jarak padangnya hanya 75 meter .Efek dari kabut asap tebal sangat besar yakni menganggu kesehatan masyarakat yang daerahnya di selimuti kabut asap. Selain itu lintasan jalur udara yang dilewati oleh pesawat juga terganggu.
Cara efektif yang tepat untuk mencegah terjadi pemakaran hutan sebagai lahan pertanian atau perkebunan adalah menerapkan UU kehutanan atau dibuatkan UU khusus Pembakaran Hutan dan lahan yang akan membuat seluruh masyarakat jera. UU yang sudah ditetapkan harus-benar diterapkan menyeluruh agar tidak terjadi kabut asap tebal seperti sekarang. Jangan Penerapan UU hanya setengah hati.
Guna Mengatasi kabut asap tebal yang sudah terjadi pada sekarang ini adalah pemerintah memperketat pengawasan lahan dan hutan, menindak langsung kepada orang yang menyebabkan kebakaran lahan dan hutan. Salah satu cara untuk mengurangi kabut asap adalah membuat hujan buatan diwilayah yang ada terdeteksi titik api kebakaran hutan..