Budilaksonoputra….Tunjangan
sertifikasi dari guru-guru yang mengajar di tingkat SMK Sederajat pada tahun 2014 pemberianya akan berbeda
caranya dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Per 1 Januari 2014 pemberian
tunjangan menggunakan pola yang berbeda dalam pemberkasan tidak seperti selama
ini.
Pemerintah mulai tahun 2014 akan memberlakukan penggunaan
database Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada jenjang tersebut. Adapun Dapodik
ini salah satunya akan digunakan untuk kepentingan pemberian tunjangan
sertifikasi.
Penggunaan
database melalui dapodik sebenarnya sudah diberlakukan di jenjang pendidikan
dasar (Dikdas) yaitu tingkat SD dan SMP, namun untuk yang jenjang pendidikan
menengah (Dikmen) tingkat SMA dan SMK masih menggunakan data secara manual.
Sehingga data yang masuk dirasa kurang valid dari kenyataan yang ada di
lapangan. Oleh karena itu pihak PTK Dikmen mengubah pola pemberkasannya dari
manual ke cara online melalui data dapodik tersebut.
Melalui
data dapodik ini, diharapkan guru harus bener-benar pengisianya tepat dan benar
agar hasilnya valid. Sistem dapodik untuk tingkat SD dan SMP sudah diberlakukan
pada tahun 2013. Ternyata kebijakan ini berhasil, sehingga pemerintah akan
memberlakukan pada guru jenjang Dikmen. Dengan adanya sistem dapodik, maka
celah untuk berbuat kecurangan dalam membuat tugas mengajar 24 jam tersebut
peluangnya akan semakin sempit.
Melalui
data pokok pendidikan tersebut, akan diketahui apakah guru tersebut berlatar
belakang pendidikan Strata Satu (S-1) atau belum, telah mengajar 24 jam per
pekan atau belum, mempunyai NUPTK atau belum dan masih banyak lagi. Apabila ada
salah satu yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka secara otomatis tidak
akan mendapatkan tunjangan profesi.
Untuk
mendukung kebijakan ini, dinas berharap sekolah segera menyiapkan tenaga-tenaga
yang menguasai teknologi informasi. Mereka yang akan bertugas sebagai pengelola
dapodik di sekolah. ‘Supaya data dari sekolah bisa diakses oleh pemerintah
pusat, maka data harus benar-benar valid.
Dan untuk mensosialisasikan hal ini
pihak Dirjen Pembinaan PTK Dikmen akan mulai mengadakan pelatihan bagi seluruh
operator yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 26 November 2013. Semoga
kebijakan ini dapat menjadi perhatian semua pihak dan akan membawa kebaikan bagi
seluruh tenaga pendidik di negeri ini khusus di tingkat SMA/SMK
( Referensi artikel dari dikmen.kemdikbud.go.id )