Budilaksonoputra....B
udidaya laut saat ini menjadi yang mempunyai prospek cerah dan peluang sangat besar. Apalagi luas lahan untuk pengembangan budidaya laut nasional sebesar 8,56 juta Ha sampai tahun 2011 baru dimanfaatkan untuk usaha budidaya laut sekitar 169.292 ha atau 3,69%. Selain Rumput Laut, beberapa jenis ikan kosumsi nilai jual tinggi bisa dikembangkan dalam budidaya laut (Mariculture). Diantaranya ikan kerapu,kakap, bawal bintang, yang merupakan komoditi ekspor yang banyak diminati pasar luar Negeri. Demikinan di tegaskan Menteri KP Sharif C Sutardjo, Pada acara Konsolidasi Nasional Budidaya Payau dan Laut Tahun 2013 di Surabaya, Senin (25/11).
Sharif mengatakan KKP terus berupaya menggenjot Produksi perikanan budidaya melalui optimalisasi pemanfaatan potensi budidaya. Selain Pengembangan usaha Budidaya udang pada kawasan pertambakan juga mendorong percepatan pengembangan kawasan budidaya laut. Indonesia saat ini berada peringkat kedua sebagai produsen perikanan budidaya terbesar didunia, setelah China. Indonesia dengan tingkat produksi sebesar 7,84 juta ton pada tahun 2011, dan meningkat menjadi 9,76 juta ton pada tahun 2012, mampu mengungguli produksi ikan Thailand, India dan Vietnam. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan potensi sumberdaya alam yang cukup melimpah dan SDM yang memadai serta penguasan teknologi budidaya yang semakin intensif. " Potensi ini dapat mejadikan Indonesia mampu berperan sebagai salah satu produsen perikanan budidaya yang berpengaruh didunia ," tegasnya
Menurut Sharif, Udang merupakan salah satu komoditas utama dalam industrilisasi perikanan budidaya. Komoditas udang memiliki nilai ekonomis tinggi. Telebih lagi belakangan ini disaat negara produsen udang umumnya sedang bermasalah dengan serangan wabah penyakit Early Mortality Syndrome (EMS), sehingga banyak sekali permintaan udang dari Negara Buyer ke Indonesia.
Diterapkan National Recidue Control Plan (NRCP) setiap tahun oleh KKP menjadikan produk Udang Indonesia dinyatakan bebas residu dengan dicabutnya sanksi CD 220 oleh Komisi Uni Eropa. " Hal ini memberikan peluang usaha budidaya udang yang lebih baik lagi bagi masyarakat," ujarnya
( Sumber : Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) )